Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tak Hadiri Sidang Agus Condro

Kompas.com - 23/05/2011, 17:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari Senin ini menggelar persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dengan terdakwa Agus Condro. Akan tetapi, sidang yang mengagendakan pembacaan keterangan saksi tersebut hanya berlangsung singkat. Sebab, beberapa saksi yang diajukan oleh pihak Agus Condro, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, tidak hadir dalam sidang tersebut.

"Kami menghormati keinginan pihak terdakwa yang tidak ingin diperiksa sebelum pembacaan keterangan dari saksi-saksinya. Maka, kami putuskan persidangan ini akan dilanjutkan pada hari Kamis (26/5/2011) nanti," ujar Ketua Majelis Hakim Suharyoto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Namun, menurut Suharyoto, jika dalam persidangan selanjutnya saksi-saksi kembali tak hadir, pihaknya akan tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan Agus Condro. "Tetapi, karena majelis hakim juga dibatasi deadline, sekali lagi dalam persidangan ini kami ingatkan bahwa Kamis nanti adalah saat terakhir untuk menghadirkan saksi dari terdakwa," katanya.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim hanya mendengarkan keterangan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo. Dalam keterangannya, Adnan mengaku pernah bertemu dengan Agus Chondro pada Juli 2008. Dalam pertemuan tersebut, Agus Condro berkonsultasi kepada Adnan terkait pemberian cek perjalanan sebesar Rp 250 juta.

"Agus Condro ke ICW menceritakan kasus yang terdakwa tahu substansinya, bahwa dirinya telah menerima cek Rp 250 juta yang sudah dibelikan apartemen dan kendaraan. Dan saya saat itu meyakinkan Agus Condro supaya melaporkan sendiri ke KPK," ujar Adnan.

Adnan menambahkan, Agus Condro mengungkapkan bahwa tujuh rekannya di PDI-P juga menerima cek perjalanan tersebut. "Saya lupa pastinya siapa ketujuh orang itu. Karena waktu itu posisinya Agus hanya berkonsultasi dan menceritakan kronologi mengenai detail kasus suap itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com