Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Seleksi Komisi Informasi Daerah Masih Lemah

Kompas.com - 08/05/2011, 19:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan, kualitas proses seleksi Komisi Informasi Daerah masih lemah. Ia menilai, hal tersebut terjadi karena minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan komisi pusat, termasuk di dalamnya tidak mengikuti panduan pembentukan Komisi Informasi Daerah yang telah disusun oleh Komisi Informasi Pusat.

"Kalau proses seleksinya saja sudah lemah, bagaimana lembaga tersebut bisa menyelesaikan segala permasalahan kasus-kasus informasi di beberapa daerah nantinya," ujar Agus dalam Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (8/5/2011).

Agus menuturkan, beberapa kelemahan tersebut terdapat dalam kasus anggota Komisi Informasi Daerah (KID) di Gorontalo yang sudah dilantik justru memilih mengundurkan diri. Menurut dia, pengunduran diri tersebut karena tunjangannya tidak lebih tinggi daripada tunjangan pekerjaan sebelumnya. "Contoh lain juga di Jawa Barat. Calon anggota KID yang gagal terpilih melakukan gugatan terhadap gubernur karena dianggap telah melakukan tindakan semena-mena, menggagalkan mereka untuk ikut fit and proper test tanpa alasan jelas," kata Agus.

Selain itu, lanjutnya, panitia seleksi KID juga sangat normatif dalam menentukan kriteria anggota KID yang sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab Komisi Informasi. Dengan demikian, menurut Agus, komposisi anggota KID yang dilantik banyak yang diragukan kualitas dan independensinya oleh masyarakat. "Oleh karena itu, kita harap agar Komisi Informasi Pusat harus lebih proaktif mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam proses seleksi serta mendorong percepatan seleksi yang saat ini sangat berlarut-larut," ujarnya.

Sebelumnya, Agus juga mengatakan, implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) belum berjalan maksimal. Sebab, hingga akhir Maret 2011, hanya terdapat delapan KID yang sudah berjalan secara efektif. Padahal, lanjut Agus, seperti tercantum dalam ketentuan peralihan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, disebutkan bahwa KID harus sudah dibentuk paling lambat dua tahun sejak dikeluarkannya UU tersebut.

Kedelapan daerah tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Gorontalo, Kepulauan Riau, Lampung, dan Sulawesi Selatan. Beberapa provinsi lain yang masih dalam proses pembentukan KID adalah Yogyakarta, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. "Tetapi, dari delapan daerah itu, tidak semuanya berjalan efektif, hanya Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Banten. Sisanya sudah dibentuk, tetapi masih belum berjalan secara efektif," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com