Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publikasikan Hasil Studi Banding!

Kompas.com - 08/05/2011, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendesak agar setiap kelengkapan DPR yang melakukan studi banding ke luar negeri memublikasikan hasil yang didapatkannya. Minimal, hasil studi banding tersebut disampaikan melalui situs resmi DPR, yakni www.dpr.go.id. Hal itu demi menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi anggota Dewan.

"Publikasi ukurannya itu website, kalau memang dianggap semua bisa diakses. Minimal dimunculkan di www.dpr.go.id. Situs itu kan kapasitasnya cukup banyak," kata Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandri dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (8/5/2011).

Dalam jumpa pers tersebut, hadir pula peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, dan peneliti Indonesia Budget Centre, Roy Salam.

Menurut Ronald, dari 58 studi banding yang dilakukan DPR sejak Oktober 2009 hingga Mei 2011, belum ada satu pun yang dilaporkan hasilnya dalam situs resmi DPR.

"Kalau website DPR merupakan saluran resmi, belum ada satu pun. Tapi, kami duga, dokumen itu sebenarnya sudah tersedia," katanya.

Hal serupa, lanjutnya, terjadi pada DPR periode sebelumnya. Pada DPR periode 2009-2014, kata Ronald, hanya Komisi III DPR yang memublikasikan tiga laporan studi bandingnya ke sejumlah negara. Itu pun  terdapat perbedaan format pelaporan, muatan, dan informasi antara laporan ke negara satu dan negara lainnya.

"Bahkan, untuk studi banding ke Swedia, hanya satu lembar laporan, tidak lebih sekadar deskripsi singkat kegiatan dan jadwal," lanjut Ronald.

Laporan yang dipublikasikan tersebut, katanya, tidak semuanya menjelaskan secara rinci bagaimana kaitan antara temuan studi bading dan capaian terakhir RUU yang digarap.

"Yang cukup bagus itu RUU Pencucian Uang Komisi III periode yang baru, memaparkan apa temuan dengan kaitan dengan pasal," ungkapnya.

Oleh karena itu, ketiga LSM mendesak agar dibentuk aturan formal tentang kewajiban memublikasikan hasil studi banding. Hal itu dapat dilakukan dengan merevisi Pasal 143 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPR. Pasal 143 yang memuat aturan tentang studi banding DPR itu, kata Ronald, belum menyertakan perintah untuk memublikasikan hasil studi banding ke luar negeri.

"Memerintahkan setiap alat kelengkapan yang studi banding untuk membuat TOR (term of reference), kemanfaatan, urgensi, dan relevansi negara yang jadi obyek. Tetapi, sayangnya tidak dilengkapi dengan pasal memublikasikan. Secara normatif tidak diperintahkan tatib," ujarnya.

Roy Salam menambahkan, laporan keuangan terkait studi banding juga harus dipublikasikan melalui situs resmi DPR yang ada saat ini. Hal itu dilakukan guna menghindari praktik penyalahgunaan anggaran oleh anggota Dewan. "Kami menduga, ini ada praktik penyalahgunaan anggaran sebab hingga saat ini sampai Badan Pemeriksa Keuangan mengeluarkan auditnya pada 2009, perjalanan kunjungan kerja ke luar negeri DPR disclaimer atau tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Sementara itu, menurut Abdullah, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2009 menunjukkan lemahnya akuntabilitas studi banding DPR ke luar negeri. "Sulit dipertanggungjawabkan karena mereka tidak menggunakan pola bugdet," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com