Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid Minta Bantuan Rp 6 M kepada Rosa

Kompas.com - 03/05/2011, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjadi salah satu tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games, Wafid Muharam, semula meminta bantuan kepada tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Mindo Rosaline Manullang, untuk mencarikan dana Rp 6 miliar. Dana tersebut merupakan dana talangan yang dibutuhkan Kemenpora untuk membiayai kegiatan SEA Games sebelum dana APBN turun.

Namun, Rosa baru dapat membantu Wafid menyediakan dana berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/5/2011). "Dibutuhkan Rp 6 miliar, tapi cair Rp 3,2 miliar," katanya.

Seperti diketahui, Rosa diduga berperan sebagai mediator yang mempertemukan Wafid dengan El Idris. Erman mengatakan, kliennya itu tidak mengenal El Idris sebelumnya. "Dan, Rosa malam itu tidak memberitahukan kalau akan membawa Idris. Saya kaget juga mengapa saat itu dia (Rosa) membawa DGI," tutur Erman.

Erman juga mengungkapkan, bukan hanya Rosa seorang yang dimintai bantuan oleh Wafid. Sebagai pegawai Kemenpora yang ditugaskan mencari dana talangan, katanya, Wafid meminta bantuan ke pengusaha-pengusaha lain yang dikenalnya. Upaya yang dilakukan Wafid tersebut, lanjut Erman, diperbolehkan dalam undang-undang.

"Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nomor 3 Tahun 2005, aturan pelaksanaannya PP 18 Tahun 2007 mengenai pendanaan keolahragaan," ungkapnya.

Dalam undang-undang itu, kata Erman, terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi membantu kegiatan olahraga. Erman melanjutkan, data-data pengusaha yang turut membantu Wafid mendapatkan dana talangan telah disampaikannya saat pemeriksaan di KPK.

Mantan kuasa hukum Wafid, Haryo Yuniarto, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Menpora Andi Mallarangeng mengetahui perihal dana talangan yang dicari Wafid. "Sudah disampaikan secara terbuka dalam rapat," ujarnya.

Penerimaan dana talangan dari pihak lain, katanya, merupakan hal umum yang terjadi di sejumlah kementerian. Pihak-pihak luar yang turut memberi dana talangan, lanjutnya, tercatat dalam buku administrasi di Kemenpora.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wafid, Rosa, dan El Idris sebagai tersangka bersama bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Menurut Erman, cek yang diberikan Idris tersebut merupakan cek kosong yang belum bisa dicairkan saat ketiganya tertangkap tangan. "Misalnya cek didapatnya tanggal 21, tapi baru bisa cair tanggal 26," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com