JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian hanya fokus pada kasus keluarnya Gayus Halomoan Tambunan, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hingga saat ini kepolisian belum berencana menyelidiki dugaan keluarnya tahanan lain.
"Sementara yang jadi problem adalah Gayus. Tentu penyidikan fokus ke arah sana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin ( 2/5/2011 ).
Boy dimintai tanggapan pengakuan Gayus di sidang terdakwa Kompol Iwan Siswanto di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat pekan lalu. Dalam keterangannya, Gayus menyebutkan bahwa tidak hanya dirinya yang mendapatkan fasilitas keluar-masuk tahanan. Ia menyebut sejumlah tahanan lainnya, termasuk besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan. Ketika ditanya apakah kesaksian Gayus itu akan ditindaklanjuti penyidik, Boy menjawab," Kita lihat nanti."
Seperti diketahui, Gayus dalam kesaksiannya mengatakan, ada empat tahanan lain yang jarang berada di rutan. Mereka adalah Aulia Pohan, Maman Sumantri, Komjen Susno Duadji, dan Kombes Wiliardi Wizard. Penahanan mereka menjadi tanggung jawab Iwan.
Menurut Gayus, akibat perlakuan khusus itu, ia meminta perlakuan yang sama kepada Iwan selaku kepala rutan. Jika tidak diberi izin, Gayus mengancam akan melaporkan perlakuan melanggar hukum itu kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.