JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia, PT Samudera Indonesia, menyatakan bahwa 20 anak buah kapal yang ditawan di kapal tersebut belum bebas. Direktur Utama PT Samudera Indonesia David Batubara mengatakan, hingga saat ini proses pembebasan masih berjalan.
Pernyataan David ini mengklarifikasi informasi yang berkembang sepanjang hari ini bahwa para ABK telah dibebaskan setelah diberikan tebusan sekitar Rp 38 miliar.
"Begini, sampai saat ini, belum bebas sepenuhnya. Informasi yang beredar tidak akurat. ABK masih ada di atas kapal dan masih dalam proses pembebasan," kata David saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/5/2011).
Belum bebas sepenuhnya, David menjelaskan, kendali kapal belum bisa dikuasai oleh para ABK. "Masih ada perompak di atas kapal. Kalau bebas kan, perompak sudah tidak di atas kapal dan bisa dikendalikan sepenuhnya oleh awak kapal," paparnya.
David melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan monitor terhadap kondisi para ABK dan komunikasi yang terus dilakukan dengan para perompak. Ketika ditanya apakah sudah dicapai kesepakatan terkait nilai tebusan, ia mengatakan, proses masih berjalan.
"Kita harapkan benar-benar selesai dan segera bebas. Mudah-mudahan hari ini ada perkembangan," ujarnya.
Sebelumnya, kabar yang dilansir Reuters dan situs web Somalia Report menyatakan bahwa perompak telah membebaskan ABK kapal MV Sinar Kudus setelah mendqapat kiriman tebusan uang 4,5 juta dollar AS dari helikopter. Namun, sampai saat ini perompak belum meninggalkan kapal dan kapal belum meningggalkan lokasi.
Kapal Sinar Kudus dibajak 16 Maret 2011 lalu dalam perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda, membawa muatan bijih nikel senilai Rp 1,5 triliun. Kapal tersebut kemudian dipaksa labuh jangkar di perairan Teluk Aden dan dekat dengan pantai Somalia yang dikuasai perompak sampai sekarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.