Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indikasi Pelanggaran HAM Serius

Kompas.com - 22/03/2011, 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komnas HAM, M.M. Billah, mengatakan saat ini pola-pola kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah merupakan indikasi awal terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius. Indikasi tersebut ditemukan berdasarkan pantauan Komnas HAM dalam beberapa kasus kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah akhir-akhir ini.

"Semenjak mereka (Jemaah Ahmadiyah) lahir tahun 1889, sampai saat ini kekerasan selalu menimpa mereka," kata Billah dalam diskusi publik bertajuk "Kekerasan Terhadap Ahmadiyah : Kejahatan Terhadap Kemanusiaan" di Kantor LBHI, Jakarta, Selasa (22/3/2011). Terjadinya beberapa kasus tersebut tidak dapat dilepaskan dari gagalnya peranan pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

Menurutnya, kebijakan negara dan pemerintah dapat membuat kelompok-kelompok garis keras seakan memiliki legitimasi untuk melakukan penyerangan dan kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah. "Kesamaan pola-pola kekerasan tersebut sudah tampak semenjak tahun 2005 hingga sekarang. Semuanya polanya mirip, aparat senantiasa melakukan pembiaran," ujar Billah.

Ia melanjutkan, persamaan pola tersebut semakin kentara ketika memasuki tahun 2011. Hal tersebut dapat dilihat dari kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Ahmadiyah di Cikeusik pada 6 Februari 2011, dan dikeluarkannya berbagai Peraturan Gubernur dan Bupati di beberapa wilayah di Indonesia.

Untuk itu, Billa menyarankan, agar pemerintah mengkaji ulang UU No.26 Tahun 2002 tentang Pengadilan HAM. Dalam UU tersebut akan terlihat apakah kasus kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah dapat dikualifikasikan tentang kejahatan luar biasa, yaitu genosida dan kejahatan terhadap kemanusian, atau tidak.

"Seberapa luas masalah tersebut dalam konsep genosida atau kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, dapat kita rujuk pada jumlah korbannya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com