JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan, kerja sama yang terjalin dalam Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung Pemerintah harus berlaku di tingkat eksekutif dan legislatif. Hal ini disampaikan Andi menanggapi pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring bahwa kerja sama Setgab seharusnya terbatas di Parlemen saja.
"Koalisi itu harus berlaku di eksekutif dan parlemen. Dua-duanya. Pasalnya, semangatnya Setgab itu sama. Dan kesepakatan ini juga tercantum di kesepakatan koalisi," kata Andi kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/3/2011).
Andi juga beralasan, kebijakan yang dibuat pemerintah juga memiliki keterkaitan langsung dengan Parlemen. Pasalnya, sebelum resmi menjadi kebijakan, Parlemen harus memberikan persetujuan atas apa yang disampaikan pemerintah.
Sebelumnya, Tifatul, yang juga Menteri Komunikasi dan Informasi, menyampaikan usulan agar kerja sama Setgab terbatas di Parlemen kepada para wartawan di Kantor Presiden. "Kami setuju Setgab ini tidak di kabinet. Setgab di parlemen saja. Selama ini yang sebenarnya sering salah kan di parlemen. Kemarin saja yang masalah itu, ya di parlemen, kemudian dibawa-bawa ke kabinet. Padahal, di kabinet tidak ada masalah. Kita semua di kabinet kompak," kata Tifatul kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/3/2011).
Tifatul juga meminta agar komunikasi Setgab di tingkat parlemen diintensifkan. Tifatul melihat, perbedaan sikap antara Partai Demokrat dengan Partai Golkar dan PKS pada pemungutan suara terhadap usulan pembentukan panitia khusus hak angket pajak di DPR adalah semata-mata disebabkan masalah komunikasi.
"Ke depan, jika perlu, Setgab itu nanti suaranya satu saja. Jangan semuanya ngomong," kata Tifatul. Terkait rencana Presiden yang hendak memperbarui kesepakatan koalisi, Tifatul meminta agar PKS dan anggota Setgab lainnya dilibatkan. "Dibuka saja dulu proses komunikasinya sebelum diperbarui. Apa-apa saja kesepakatan yang dilanggar, apa yang tidak pas. Supaya di masa mendatang tidak terjadi lagi kesalahpahaman. Kalau poin-poinnya perlu diperbarui, ya kita sepakati dulu bersama-sama. Lalu kita tanda tangani. Yang jelas, apa pun kesepakatannya, ke depan harus sama-sama komitmen. Jangan berubah-ubah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.