Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Sampaikan Laporan Terbuka

Kompas.com - 08/03/2011, 18:58 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Pakar hukum Universitas Brawijaya Malang, Ibnu Tricahyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya secara rutin menyampaikan laporan kemajuan (progress report) kepada masyarakat tentang kasus-kasus yang ditangani. Hal ini untuk menjaga agar tidak ada tuduhan melakukan tebang pilih atau menjadi alat pihak tertentu.

Menurut dia, memang ada kasus yang ditangani KPK tidak jelas kemajuannya, seperti kasus dana talangan Bank Century dan kasus korupsi terkait dengan pemilihan Deputi Gubenur Bank Indonesia. ”Terkesan ada perbedaan cara KPK terhadap tersangka. Misalnya, kalau terhadap anggota DPR sikap KPK begitu galak, tetapi terhadap Nunun Nurbaiti dan Hari Sabarno terkesan lunak,” katanya.

KPK hendaknya menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai progress report kasus-kasus yang ditangani, termasuk hambatan-hambatannya. ”Misalnya mengapa sampai sekarang tidak menangkap Nunun Nurbaiti yang diduga pemberi suap, sementara penerima suap sudah masuk tahanan atau di penjara,” kata Ibnu. Demikian pula dalam kasus dana talangan Bank Century, yang menurut Ibnu, jawaban KPK tidak mengalami kemajuan apa-apa.

Menurut Ibnu, menyampaikan progress report kepada masyarakat itu termasuk langkah untuk menjaga kredibilitas KPK. ”Ingat, kekuatan KPK selama ini karena kepercayaan masyarakat. Kasus Bibit-Chandra yang akhirnya dideponir juga karena dukungan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, kata Ibnu, KPK harus membayar kepercayaan masyarakat ini dengan terus memperbaiki kinerjanya. ”Akan sangat mahal kalau sampai kepercayaan masyarakat terhadap KPK runtuh,” ujarnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com