Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirus Diduga Hilangkan Pasal Korupsi

Kompas.com - 08/03/2011, 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Cirus Sinaga telah lama ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak. Selama ini, Polri belum menjelaskan dimana letak tindak pidana yang dilakukan Cirus saat menangani kasus Gayus.

Lalu, apa kejahatan yang diduga dilakukan Cirus? Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, Cirus diduga menghilangkan pasal korupsi yang dijeratkan penyidik Bareskrim Polri ke Gayus.

Awalnya, penyidik menjerat Gayus pasal korupsi dan pencucian uang senilai Rp 370 juta. Uang itu berasal dari PT Mega Citra Jaya Garmindo. Atas saran Cirus sebagai ketua tim jaksa peneliti, kata Boy, penyidik menambahkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tiga pasal itu dikenakan hingga pelimpahan tahap II.

Namun, tambah Boy, pasal korupsi dihilangkan saat penyusunan dakwaan. Penghilangan pasal itu diduga atas perintah lisan dari Cirus yang juga ditunjuk sebagai jaksa penuntut umum (JPU) kepada Nazran Aziz, JPU lain. Seperti diketahui, Cirus mengaku baru tahu ditunjuk JPU saat diperiksa internal.

Sikap Cirus itu, lanjut Boy, telah menghalang-halangi proses penyidikan seperti diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. "Itu dugaan yang disangkakan sebagai jaksa penuntut umum yang menangani kasus Gayus," ucap Boy di Mabes Polri, Selasa (8/3/2011).

Ketika ditanya apa motif Cirus menghilangkan pasal korupsi, Boy mengatakan, penyidik belum menemukan motifnya. Penyidik, kata dia, belum menemukan bukti-bukti Cirus menerima suap. "Tidak harus ada suap. Dengan melakukan itu patut diduga membuat proses penegakan hukum terhambat," kata Boy.

72 pertanyaan

Boy mengatakan, penyidik hari ini menyanyakan sisa pertanyaan yang belum dijawab Cirus. Pada pemeriksaan Jumat pekan lalu, Cirus baru menjawab 27 dari 72 pertanyaan. Pertanyaan hari ini telah masuk substansi perkara. "Pemeriksaan kemarin masih seputar tugas pokok Cirus, belum masuk subtansi perkara," ujar Boy.

"Mudah-mudahan bisa tuntas hari ini. Kalau tidak memungkinkan tuntas maka harus dilanjutkan waktu yang akan ditentukan lagi," katanya.

Boy menambahkan, masalah penahanan Cirus akan diputuskan seusai seluruh pertanyaan dijawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com