Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kepala Daerah Berstatus Terdakwa

Kompas.com - 10/01/2011, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mendukung revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah, khususnya di UU Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) untuk pengaturan kepala daerah yang kebetulan berstatus tersangka atau terdakwa untuk dapat mengikuti pemilihan kepala daerah.   

"Oke-lah, yang bersangkutan memiliki hak sebagai wali kota terpilih, karena keputusan pengadilannya belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, akan tetapi bagaimana statusnya sebagai terdakwa itu. Apalagi jika berada dalam rumah tahanan," ujar Mangindaan, saat ditanya Kompas, di sela-sela mengikuti rapat kerja pemerintah di Jakarta, Senin (10/1).

Oleh sebab itu, menurut Mangindaan, perlu adanya revisi UU Pemerintah Daerah. UU Pemerintah Daerah, kan, akan direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi tiga UU, yaitu UU Pilkada, UU Pemerintah Daerah dan UU Desa.

"Saya kira, di UU Pilkada-nya yang juga harus dibuat aturan baru mengenai status mereka yang kebetulan bermasalah hukum jika mengikuti pilkada. Itulah yang harus dipikirkan," tambahnya.

Tentang pelantikan yang dilakukan Wali kota Tomohon Jefferson Rumajar terhadap pejabat daerahnya di rumah tahanan baru-baru ini, Mangindaan mengatakan sebaiknya bukan dia yang melantik mengingat kurang pantas secara hukum. Jefferson sebelum dilantik sebagai Walikota Tomohon oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang di Kemneterian Dalam Negeri.

"Seharusnya, jangan dia-lah yang melantik. Oke, keputusannya dari dia, akan tetapi sebaiknya diwakilkan. Tempat pelantikannya juga, seharusnya tidak di ruang rumah tahanan. Cukup di daerahnya sendiri. Bukan cuma buang-buang uang saja datang ke rutan," lanjutnya.    

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com