JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Agil Siraj menegaskan, jika dibutuhkan, PBNU siap menjadi fasilitator terkait perizinan pembangunan rumah ibadah jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Mekarjaya, Kota Bekasi.
Hingga saat ini, jemaat HKBP Pondok Timur Indah belum mengantongi izin pembangunan rumah ibadah di daerah tersebut. "PBNU siap," ujar Said Agil ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2010).
Hal ini turut menjadi pembahasan pada acara halalbihalal PBNU dengan seluruh jajaran pengurusnya pada tanggal 24 September mendatang. Namun demikian, Said mengatakan, dirinya yakin soal perizinan pembangunan rumah ibadah di Bekasi dapat diselesaikan ketika para pihak duduk bersama dan membuka dialog.
Tentunya, hal ini memerlukan campur tangan dari pihak Wali Kota, Pemerintah daerah Kota Bekasi, dan tokoh masyarakat. Selain itu, Said juga mengaku telah menginstruksikan pengurus PBNU Cabang Bekasi untuk mengendalikan warga Nadhiyin agar tak terlibat dalam aksi kekerasan.
Tak hanya itu, warga NU yang berada di Bekasi juga telah diminta untuk turut menjaga kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut. Terkait insiden penganiayaan Hasian Lumban Toruan alias Hasian Sihombing (50) dan Pendeta Luspida Simanjuntak (40), Said mengatakan, PBNU mengutuk aksi tersebut.
"Itu tindakan biadab. Agama mana pun tidak mentolerir tindakan seperti itu. Ini kita sayangkan terjadi, terutama di saat-saat kita ingin membangun kembali kekuatan integritas NKRI," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.