Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada! Kelompok Ateis Bergerilya

Kompas.com - 16/02/2010, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi yang juga Presiden World Conference on Religions for Peace atau WCRP mengingatkan umat beragama untuk mencermati dan mewaspadai gerilya ideologis dan politis yang dilancarkan kelompok berpaham ateis.

"Belakangan ini, kelompok tersebut sedang mengganggu kerukunan umat beragama dengan 'mengendarai' isu demokrasi dan HAM yang dinilainya overdosis karena menggambarkan penodaan agama sebagai kebebasan beragama, padahal tujuannya adalah kebebasan untuk tidak beragama," katanya di Jakarta, Selasa (16/2/2010).

Oleh karena itu, katanya, masing-masing umat beragama hendaknya kembali menekuni nilai luhur agama yang dianutnya dalam spirit substansial yang dirangkai dalam toleransi kebinnekaan dan ke-Indonesiaan.

Ia mengatakan, pencabutan UU Nomor 1/PNPS/1965 juncto UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama berpotensi merusak kerukunan umat beragama yang telah dibangun dengan susah payah di Indonesia. "Tidak ada yang untung dengan pencabutan tersebut, kecuali ateisme," katanya.

Menurut dia, pluralisme haruslah dipahami sebagai pluralisme sosiologis, bukan pluralisme teologis karena mereka memiliki keyakinan banyak (polireligi) hakikatnya adalah tiada beragama (areligi).

Hasyim sepakat, negara tidak boleh campur tangan terhadap agama, tetapi dalam pengertian campur tangan terhadap ajaran kognitif suatu agama karena memang bukan domainnya.

Sementara itu, peran negara dalam menjaga keselamatan umat beragama yang juga warga negara jelas bukan intervensi karena merupakan kewajiban asasi negara terhadap warga negaranya. "Sebagai nasionalis, tentu kita tidak boleh menegasikan atau menafikan kewajiban negara ke warga negaranya hanya karena kita telah memindahkan orientasi kita ke negara lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com