Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bola" di Tangan Presiden...

Kompas.com - 16/11/2009, 11:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pulang dari lawatan pertemuan APEC di Singapura, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan "dihadiahi" laporan kerja Tim Delapan yang dibentuknya untuk memverifikasi fakta atas kasus dua pimpinan KPK (nonaktif), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Sikap Presiden terhadap rekomendasi itu sangat dinantikan. Kabarnya, rekomendasi juga berisi mengenai reposisi dan reformasi di lembaga penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, tak ada pilihan lain bagi Presiden selain menerima rekomendasi tersebut. "Presiden memang punya hak untuk menerima atau menolak rekomendasi Tim Delapan. Tapi kedua pilihan itu ada konsekuensinya," kata Nasir, anggota Fraksi PKS, kepada Kompas.com, Senin (16/11).

Jika menolak atau tidak menindaklanjuti isi rekomendasi, menurut Nasir, Presiden sudah "menampar" wajahnya sendiri. "Iya dong, kan tim itu dibentuk Presiden, sudah bekerja kok malah dicuekin hasilnya," kata dia.

Jika menerima maka hal utama yang harus dilakukan oleh Presiden adalah menindaklanjuti dengan melakukan pembenahan tiga institusi penegak hukum di Indonesia. "Artinya, Presiden harus mempercepat reformasi di Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Bagaimanapun juga, lembaga-lembaga itu dihuni oleh manusia, bukan malaikat. Dan menurut saya, tidak ada jalan lain bagi Presiden selain menerima rekomendasi tersebut," ujar Nasir.

Ia mengingatkan, pengabaian atas rekomendasi Tim Delapan akan berimbas pada melunturnya kepercayaan masyarakat pada pemerintahan SBY-Boediono. Akhirnya, persaingan antara lembaga penegakan hukum dikhawatirkan semakin meruncing.

"Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden harus menerima rekomendasi dengan lapang dada, termasuk jika harus ada yang dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Persoalan yang sudah demikian jauh membutuhkan penyelesaian oleh Presiden. "Bagaimanapun, setelah rekomendasi diserahkan, 'bola' ada di tangan Presiden. Mau dilempar ke mana lagi?" ujar Nasir retoris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com