Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Mennegpora Akan Rekrut 1.500 Atlet Jadi PNS

Kompas.com - 14/11/2009, 11:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Mennegpora) membuka formasi sekitar 1.500 lowongan calon pegawai negeri sipil  untuk ditempatkan di dinas pemuda dan olahraga (dispora) di seluruh Indonesia.
     
Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, di Jakarta, Sabtu (14/11), mengatakan bahwa lowongan CPNS tersebut diperuntukkan bagi atlet dan pelatih yang berprestasi. "Persyaratan utama yang ditetapkan Kantor Mennegpora adalah peraih medali emas di PON (Pekan Olahraga Nasional)," kata Wafid Muharram di sela-sela acara Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penilaian Kinerja tingkat Nasional 2009.
      
Menurutnya, persyaratan usia lebih longgar dibandingkan dengan lowongan bagi CPNS umum. Bagi atlet berprestasi, usia maksimal 35 tahun, sementara pelatih usia maksimal 40 tahun. Menurut Wafid, dengan persyaratan tersebut, ada beberapa daerah yang meminta agar persyaratannya diturunkan, terkait raihan medali di PON.
      
Akan tetapi, ia mengatakan bahwa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah pusat tidak bisa diturunkan atau ditawar. "Karena jika persyaratannya peraih medali di PON, banyak sekali atlet yang meraih medali perunggu," katanya.
      
Wafid meminta, dispora di daerah bisa bersikap obyektif dan toleran. Jika di suatu daerah tidak ada atlet dan pelatih yang memenuhi persyaratan, kata dia, padahal daerah tersebut sangat membutuhkan CPNS dari suatu cabang olahraga, maka daerah itu sebaiknya menerima CPNS dari daerah lain yang memenuhi persyaratan.
       
Ia berharap, formasi sekitar 1.500 CPNS untuk atlet dan pelatih yang dibuka Kantor Mennegpora pada penerimaan CPNS tahun 2009 bisa terisi secara maksimal.
       
Pada tahun 2008, dari sekitar formasi 800 CPNS untuk atlet dan pelatih berprestasi hanya bisa diisi sekitar separuhnya. "Formasi tersebut tidak terisi karena tidak memenuhi persyaratan peraih medali emas di PON," kata Wafid.
       
Di beberapa daerah di Indonesia, tes penerimaan CPNS tersebut sudah dan akan dilakukan. Misalnya di Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (12/11), di Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (15/11), dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada Rabu (25/11).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com