JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (10/11) malam ini, menerima Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia guna mendengar aspirasi mereka terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Informasi ini disampaikan anggota KOMPAK Fadjroel Rachman kepada Kompas.com, Selasa sore.
"Kami diterima langsung oleh Ketua Komisi III Benny Harman," ujarnya singkat. Selain Fadjroel, turut hadir dalam pertemuan tersebut pakar ilmu komunikasi UI Effendy Gazali, pakar ilmu hukum Irman Putra Sidin, aktivis antikorupsi Dettha Illyan Sari, dan lainnya.
Sementara itu, Ketua BEM UI Trie Setiatmoko mengatakan, pihaknya akan meminta DPR untuk proaktif dalam mengusut setiap pihak yang terlibat dalam kriminalisasi KPK, seperti yang disebut-sebut dalam rekaman KPK.
"Kami juga akan meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya kepada lembaga kepresidenan terkait perkembangan kasus hukum Bibit-Chandra," ujar Trie.
Selain itu, mereka juga meminta DPR menggunakan hak interpelasi dan hak angket terkait kasus Bank Century dan kebijakan-kebijakan yang diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.