Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Ingin Temui Nila Moeloek

Kompas.com - 23/10/2009, 12:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Nila Djuwita Moeloek agar kesimpangsiuran mengenai pos menteri kesehatan tidak berkambang lebih jauh.
   
Hal tersebut disampaikan Presiden Yudhoyono dalam pidato pengantarnya pada Sidang Kabinet yang berlangsung di ruang rapat utama Sekretariat Negara Jakarta, Jumat pagi.
    
"Sekali lagi konsep ’the right person, on the right place, in the right time’, saya dua hari membahas itu. Saya menerima laporan lengkap detil dari tim uji kesehatan, termasuk kesehatan jiwa. Dan kemudian saya juga berkomunikasi melalui Pak Hatta Rajasa, dan kemudian saya sendiri, dan Insya Allah saya akan bertemu langsung kepada  beliau," kata Presiden.
    
Kepala Negara mengatakan, ia berharap dalam komunikasi nanti dengan Nila dapat memperjelas kondisi yang ada. "Masing-masing punya titik kuat oleh karena itu saya minta rakyat memahami, beliau punya kelebihan, punya peran yang besar, dan
saya pun berharap dalam komunikasi saya, masih bisa mengemban tugas di wilayah lain yang tidak kalah mulianya, yang belum tentu kita bisa melaksanakan seperti itu," katanya.
    
Presiden menambahkan, "sampai sekarang saya masih menghormati beliau. Beliau memiliki kelebihan, memiliki ekspertise, memiliki peran yang juga besar. Ini kalau saya harus terus terang, tahun 2004 pun saya ingin mengajak beliau waktu itu untuk bersama di kabinet".
    
Namun demikian saat itu, kata Kepala Negara, Nila dipandang memiliki kemampuan yang lebih sehingga lebih tepat untuk bidang lain.
    
"Kemudian dalam proses seleksi, memang beliau sangat unggul di bidang yang lain, tapi ada satu dua titik yg menurut penilaian saya, tidak tepat kalau beliau saya forsir begitu, untuk menempati pos departemen itu," tegasnya.
   

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com