Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Sejumlah Dokumen di KPK

Kompas.com - 19/10/2009, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi akhirnya menyita sejumlah dokumen dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/10) sore, setelah Jumat (16/10) lalu menundanya.

Penyitaan ini terkait penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

"Benar," ujar Direktur III Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Jovianus Mahar ketika dikonfirmasi wartawan tentang penyitaan tersebut melalui telepon di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).

"Seluruhnya (kasus penyalahgunaan wewenang dan suap)," lanjutnya.

Menurut dia, dokumen itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan Chandra dan Bibit. Dia juga membenarkan dokumen yang akan diminta adalah dokumen yang masuk dalam daftar 36 dokumen yang diserahkan Polri ke KPK beberapa hari lalu. Namun, dia menolak menyebutkan dokumen mana saja yang sudah diperoleh.

"Nanti kalau sudah selesai. Ini kan sedang berjalan," tuturnya.

Ke-36 dokumen yang akan disita Polri, yaitu:

1. Buku register tahun 2008 s/d 2009 (sewaktu Ary Muladi dan Eddy Soemarsono berkunjung).

2. Surat panggilan No spgl-1669/23/IX/2008 Tanggal 9 September 2008.

3. Surat panggilan No spgl-1740/23/IX/2008 Tanggal 25 September 2008.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Celcius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Celcius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Nasional
Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com