Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyalakan Lampu Motor Siang Hari, Menekan Kecelakaan

Kompas.com - 27/09/2009, 19:55 WIB

BANTUL, KOMPAS.com -  Imbauan menyalakan lampu motor selain pada malam hari yang sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, harus banyak disosialisasikan. Menyalakan lampu akan membuat pengendara dan pengendara lain secara psikologis lebih berhati-hati.

"UU tentang Lalu Litas dan Angkutan Jalan ini dikeluarkan Juni lalu. Polres Bantul dan Polres lain di DIY sudah menyosialisasikannua," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Bantul Ipda Julius Meta Jiwa .

Namun diakui memang sulit menyosialisasikan imbauan itu karena pengendara belum terbiasa. Menurutnya, banyak yang tidak tahu ada aturan menyalakan lampu motor (light on) pada pagi-sore. Yang menyalakan lampu malah diingatkan untuk mematikan.

"Inilah susahnya. Masyarakat sudah terbiasa menyalakan lampu hanya pada malam. Banyak juga yang berpendapat itu akan membuat umur pakai lampu dan aki cepat habis. Anggapan itu salah. Alasannya, kita b erkendara kan tidak berjam-jam, dan jika lampu kita pakai, maka aki justru terpakai sehingga awet," kata Julius.

Dengan menyalakan lampu motor, pengendara akan lebih waspada. Uap panas dari aspal, menurut Julius, akan menciptakan kondisi semacam fatamorgana yang menipu mata. Misalnya, prediksi jarak antarkendaraan bisa tidak tepat, dan merasa ada kendaraan muncul mendadak. Ditambah faktor kelelahan, potensi fatamorgana tersebut makin besar.

"Uap panas dari aspal, bisa hilang jika terkena sinar lampu. Artinya, light on memang bisa diharapkan menekan jauh angka kecelakaan. Dari sisi psikologis, jika pengendara melihat nyala lampu motor lain, secara refleks pasti lebih waspada. Pengemudi truk dan kendaraan besar juga lebih mudah melihat motor," katanya.

Light on, di wilayah DIY, disosialisasikan pertama kali oleh jajaran Polres Gunung Kidul sejak tahun lalu. Namun kebijakan ini, sudah dimulai di sebagian daerah di Jawa Timur, seperti Surabaya. Dan terbukti bisa menekan angka kecelakaan.

"Light on di DIY tak diterapkan pada mobil karena belum dirasa perlu. Pertimbangannya adalah, sinar lampu mobil terlalu terang sehingga membuat silau. Selain itu, pandangan pengemudi mobil cukup lapang dan tka terganggu angin," ucapnya.

Mayoritas masyarakat belum tahun imbauan light on sudah diatur dalam UU. Indri (23), mahasiswi salah satu kampus swasta malah kadang mengingatkan jika ada pengendara lain yang menyalakan lampu di siang hari. Sementara Didik (31) karyawan swasta sudah tahu, namun ia masih berpendapat bahwa itu akan mempercepat umur pakai lampu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com