Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja RUU Rahasia Negara Gelar Rapat Lagi

Kompas.com - 03/09/2009, 20:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara kembali menggelar rapat intensif (konsinyering) selama tiga hari sepanjang akhir pekan mendatang, 4-6 September 2009, di Hotel Atlet Century, Jakarta. Namun begitu baik Ketua Panja RUU Rahasia Negara Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat DPR maupun Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Theo L Sambuaga, Kamis (3/9), hal itu tidak dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan apalagi ngebut seolah mengejar setoran.

Rapat intensif serupa juga pernah digelar selama tiga hari di Wisma DPR Kopo di Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pembahasan dilakukan pada 18-20 Agustus 2009. Sejumlah kalangan masyarakat sipil sempat mempertanyakan hal itu. "Kami memang sudah jadwalkan (rapat intensif) itu, mudah-mudahan semua bisa selesai sebelum akhir masa kerja DPR sekarang. Saya kira kita semua bangga lah kalau bisa menyelesaikan amanat itu. Tidak ada pesanan atau permintaan dari pihak mana pun apalagi dari pimpinan DPR," ujar Guntur.

Sampai sekarang, menurut Guntur, masih ada banyak materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang rumit dan belum tuntas atau butuh waktu panjang untuk membahasnya. Padahal masa kerja efektif yang bisa dipakai untuk pembahasan bulan ini hanya sampai tanggal 18 September atau 10 hari kerja. "Setelah tanggal 18 September kan sudah terpotong libur bersama hari raya Idul Fitri. Sedangkan pada tanggal 28-30 September sudah persiapan paripurna DPR. Lha, tanggal 1 Oktober anggota DPR baru dilantik," ujar Guntur.

Dalam kesempatan sama Theo menolak jika dikatakan pihaknya terburu-buru membahas RUU Rahasia Negara. Panja menurutnya tidak mau ngoyo menuntaskan seluruh DIM sebelum masa kerja DPR periode 2004-2009 selesai. "Kami tidak mau memaksakan semua segera diselesaikan. Buat apa diburu-buru. Pokoknya kami bekerja kan sesuai jadwal. Sebagai legislator, tugas kami di sini kan mengerjakan proses pembahasan sesuai jadwal. Dengan rapat yang besok, berarti kita sudah jadwalkan dua kali rapat konsinyering," ujar Theo.

Sementara itu di tempat terpisah Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Ideologi dan Politik, Agus Broto menegaskan pemerintah tetap optimistis RUU Rahasia Negara tuntas dibahas dan siap disahkan untuk kemudian diberlakukan sebelum periode kerja pemerintah dan DPR tuntas akhir September mendatang. Namun Agus membantah langkah rapat konsinyering dipaksakan agar prosesnya cepat selesai. Jadwal rapat intensif (konsinyering) menurutnya sudah dijadwalkan dan ditetapkan oleh Komisi I dan Panja RUU Rahasia Negara sejak jauh-jauh hari, sekitar dua bulan sebelumnya bahkan sampai sidang paripurna.

Namun berbeda dengan Guntur dan Theo, menurut Agus nantinya masih akan ada lagi satu hari proses pembahasan intensif (rapat konsinyering) selama satu hari. Dengan begitu nantinya total rapat intensif yang digelar sebanyak tiga kali hingga sebelum tanggal 18 September. "Enggak ada yang dipaksakan tuh, sudah biasa kok kami bekerja total. Sudah tidak ada masalah lagi. Tentang DIM pasal yang mengatur ancaman pidana juga akan kami perbaiki, masyarakat dan pers tidak perlu khawatir. Tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan kok," ujar Agus.

Lebih lanjut Agus juga menyarankan kalau pun masih ada masukan, masyarakat sipil diminta terus memberi masukan kepada mereka dan Panja. Dia menjamin pihaknya akan menampung dan memberi perhatian. Dia mencontohkan, perubahan pasal tentang ancaman pidana dilakukan pasca pertemuan dengan Dewan Pers. "Nantinya kami akan usahakan tidak ada tersangka yang ditahan sebelum benar-benar terbukti membocorkan rahasia negara. Soal ancaman pidana dan denda terhadap korporasi, kami upayakan tidak ada perusahaan media yang sampai ditutup, misalnya," ujar Agus.

Sementara itu saat dihubungi di tempat terpisah, Agus Sudibyo dari Yayasan Sains Estetika dan Teknologi (SET) menyayangkan langkah percepatan proses pembahasan yang dilakukan pemerintah dan anggota Panja RUU Rahasia Negara dari perwakilan fraksi partai politik. "Kami khawatir dengan waktu yang mepet dan pembahasan yang dipaksakan cepat selesai itu ada banyak isu krusial dan sensitif bukan tidak mungkin malah akan dikompromikan, Padahal untuk masalah krusial macam itu seharusnya dibahas hati-hati," ujar Agus.

Menurut Agus, selain masalah sanksi pidana, beberapa persoalan krusial lainnya seperti soal masa retensi dan ruang lingkup. Belum lagi sampai sekarang isu-isu macam jaminan tidak akan ada impunitas yang malah melindungi pejabat negara ketika rahasia negara bocor. Selain itu juga persoalan krusial lain macam jaminan rahasia negara harus bisa diuji dengan kepentingan publik dan juga belum lagi soal sanksi pidana yang menurutnya masih sangat diskriminatif dan lebih akan membebani publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com