Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Janji Tegur Pembuat Iklan Tari Pendet

Kompas.com - 25/08/2009, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Malaysia berjanji akan menegur rumah produksi (production house) yang telah membuat iklan pariwisata Malaysia dengan muatan budaya Bali, tari pendet, tanpa seizin Pemerintah Indonesia.

"Mereka sudah berjanji akan menegur rumah produksi yang membuat iklan itu," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik di Jakarta, Selasa (25/8).

Pada Senin siang, pihaknya memanggil Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia dan hadir Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Amran Mohammad Zin.

Pada kesempatan itu, Wacik melayangkan teguran keras terkait penggunaan tari pendet dalam iklan promosi wisata Malaysia di program Discovery Channel berjudul "Enigmatic Malaysia".

Dalam pertemuan itu, pihak Pemerintah Malaysia menjelaskan bahwa iklan tersebut dibuat oleh rumah produksi iklan swasta. Oleh karena itu, iklan itu tidak ada hubungannya dengan iklan pariwisata Pemerintah Malaysia. "Malaysia juga mengakui kalau pihaknya kurang melakukan pengawasan," katanya.

Pemerintah Malaysia sudah berjanji akan membuat teguran kepada rumah produksi pembuat iklan provokatif tersebut. Menbudpar juga meminta agar Malaysia segera menarik dan menghentikan iklan tersebut detik ini juga.

"Kami sudah melayangkan nota protes secara resmi ke Pemerintah Malaysia di Kuala Lumpur dan kami meminta agar Malaysia segera menjawab surat itu agar persoalan ini lekas selesai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com