Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah.. Hampir Separuh BlackBerry di Indonesia Barang Ilegal

Kompas.com - 25/06/2009, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ponsel cerdas BlackBerry memang tengah booming di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, siapa sangka jika hampir separuh dari BlackBerry yang beredar di Indonesia ilegal. Pengakuan ini datang dari salah satu operator yaitu PT Excelcomindo Pratama Tbk (EXCL).

Manager Broadband BlackBerry & 3G PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) Handono Warih mencatat, sedikitnya separuh BlackBerry yang beredar di pasaran adalah ilegal. Saat ini, BlackBerry yang sudah beredar di pasar diperkirakan mencapai 425.000 unit.

Dari jumlah ini, 250.000 unit disalurkan secara resmi oleh tiga operator telekomunikasi, yakni Excelcomindo, PT Indosat Tbk (ISAT), dan PT Telkomsel. Dengan demikian, ada 175.000 unit BlackBerry yang berasal dari pasar gelap atau black market.

Ujungnya, Departemen Perdagangan kini akan menurunkan tim guna mengawasi peredaran gadget tersebut. "Tim akan dibentuk segera," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag Subagyo, di Jakarta, Kamis (25/6).

Subagyo melanjutkan, hingga sekarang, Depdag masih melakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang impor sesuai aturan Permendag No 56 Tahun 2009. Barang itu adalah garmen, sepatu, mainan anak, elektronik, makanan, dan minuman. "Tapi kalau ada permintaan atau kasus tertentu seperti BlackBerry yang di luar ketentuan, Depdag bisa menurunkan tim untuk melakukan pengawasan di pasar," katanya. (Epung Saepudin/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com