JAKARTA, KOMPAS.com — Juniver Girsang, Kuasa hukum Antasari Azhar, tersangka pembunuhan terhadap Direktur PT PRB Nasrudin Zullarnaen, mengatakan, kliennya memang pernah diperas oleh Nasrudin.
Bukti pemerasan tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas pengajuan penangguhan penahanan Antasari. "Memang benar klien kami pernah diperas. Sebagai ketua KPK, klien dan keluarga memang sering diancam dan diperas, tapi yang satu ini sangat mengganggu," ujar Juniver kepada para wartawan, Selasa (5/5) siang di depan Reskrimum Polda Metro Jaya.
Terkait pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin, Juniver mengatakan, hal tersebut baru sebatas formil, bukan materiil. Hal-hal yang ditanyakan masih sebatas status, jabatan, dan kondisi mantan jaksa karier tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.