PADANG, KOMPAS.com — Diduga bagi-bagi uang dalam kampanye, Panwaslu Sumatera Barat segera memanggil pengurus Partai Gerindra untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Pembagian uang ditemukan anggota Panwaslu saat kampanye terbuka partai Gerindra di Kota Padang, 19 Maret lalu.
Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Sumatera Barat Aldri Frinaldi, Senin (23/3), mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan ke Partai Gerindra, Senin ini. "Pemanggilan akan kami lakukan dalam satu-dua hari mendatang," kata Aldri.
Dia mengatakan, dari temuan Panwaslu Sumatera Barat, pembagian uang dilakukan di atas mobil angkutan umum. Pembagian uang itu melibatkan dua orang, satu orang memakai kaus partai dan satu lagi memakai kaus biasa. Foto-foto kejadian itu juga direkam oleh Panwaslu Sumatera Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.