JAKARTA, KOMPAS.com — Rama Pratama, anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI, menolak keterlibatannya dalam kasus suap proyek pembangunan dermaga dan pelabuhan di kawasan Indonesia Timur sebagaimana dituduhkan Abdul Hadi Djamal yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya mencium aroma inisinuasi dan menyayangkan pernyataan Pak Hadi Djamal," kata Rama yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR saat memberikan keterangan pers di DPR, Jakarta, Rabu (18/3). Aroma itu sebagaimana dijelaskan Rama, terkait dengan persaingan parpol dalam masa kampanye ini.
Rama Pratama juga menyatakan tidak pernah mengetahui apalagi menghadiri pertemuan di Hotel Ritz Carlton seperti dikatakan Abdul Hadi. "Pada waktu itu saya sedang rapat di DPP," katanya.
Rama yang juga anggota Komisi XI DPR menyebutkan bahwa soal anggaran dana stimulus dibahas oleh semua anggota panitia anggaran yang berasal dari seluruh fraksi di DPR.
Kenaikan dana stimulus dibahas dan disepakati bersamaan dengan pencoretan program yang diajukan oleh pemerintah. "Saya tidak secara detail mengetahui anggaran terprogram dari dana stimulus tersebut, apalagi soal pembangunan dermaga yang tidak ada kaitannya dengan tugas saya di Komisi XI," tutur Rama.
Sekalipun demikian, terkait dengan tuduhan tersebut, Rama bersedia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Badan Kehormatan DPR untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. "Sebagai langkah awal, saya telah memberikan klarifikasi ke fraksi dan partai, dan partai memberikan dukungan penuh pada saya."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.