MAKASSAR, KAMIS - Menteri Hukum dan HAM, Andi Matalatta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Makassar, Kamis (10/1), terkait kaburnya Wirahadi alias Hadi (25), terpidana kasus bom Makassar tahun 2002 dan Marcus Valy (20), terpidana kasus pembunuhan di Ambon.
Dalam sidak yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Mattalatta meninjau pos penjagaan Lapas, lokasi kaburnya Wirahadi yang dipidana 19 tahun dan Marcus yang divonis hukuman penjara 15 tahun. Mattalatta mengaku heran mengapa kedua narapidana ini berhasil kabur. Pasalnya, ketinggian tembok Lapas sudah memenuhi standar dan dilengkapi dengan kawat berduri. Apalagi, lokasi kaburnya kedua narapidana tersebut tidak jauh dengan pos penjagaan yang saat itu dalam keadaan kosong. Menteri mengatakan bahwa kaburnya kedua narapidana itu akibat kelalaian sejumlah penjaga Lapas.
Kaburnya narapidana dari Lapas Gunung Sari ini merupakan yang kedua kalinya setelah Jasmin, pelaku bom Sappodo di Palopo tahun 2004 yang melarikan pada September 2007 yang juga menghuni blok tahanan yang sama dengan Hadi dan Marcus. Mattalata memerintahkan agar pengamanan di Lapas itu diperketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Sementara itu, ke-13 petugas Lapas (sipir) yang sedang melakukan penjagaan ketika kedua terpidana itu melarikan diri pada Minggu (6/1) telah dinonaktifkan. Sanksi tersebut dikeluarkan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM, Sumarni Alam setelah timnya melakukan investigasi. Tim investigasi itu dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM, Sutrimansyah Ridwan.
Kepala Seksi (Kasi) Pelaporan Keamanan dan Ketertiban Lapas, Rasbil mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah perubahan terkait kaburnya narapidana yang sudah terjadi dua kali itu antara lain terkait dengan jadwal besuk tahanan. "Sekarang kita membatasi pembesuk. Rolling petugas Lapas juga dilakukan secara berkala," katanya.
Rasbil menambahkan, pihaknya juga terus mengintesifkan pencarian para narapidana yang melarikan diri itu yakni berkoordinasi dengan aparat terkait seperti Polri dan TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.