Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Persen Deposito Soeharto untuk Yatim Piatu

Kompas.com - 09/01/2008, 15:00 WIB

JAKARTA, KCM -Mantan Menteri Koperasi Bustanil Arifin berpendapat, masyarakat seharusnya mengingat jasa mantan Presiden Soeharto.

Menurutnya, kebaikan Soeharto lebih besar jika dibandingkan dengan kesalahannya. Melalui yayasan-yayasan yang dibentuknya, seperti Supersemar dan Gotong-royong, Soeharto selalu menyisihkan tujuh hingga delapan persen hartanya untuk membantu masyarakat miskin.

"Dana deposito beliau dapat mencapai Rp6 triliun. Berarti ada Rp80 miliar yang disisakan untuk membantu yatim-piatu. Kalau Pak Harto meninggal pun, dananya akan tetap ada. Departemen Sosial saja tidak punya dana sebesar itu," ujarnya sesaat setelah menjenguk Presiden Soeharto, Rabu (9/1), di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Oleh karena itu, kata Bustanil, masyarakat seharusnya mencoba memaafkan kesalahan Soeharto. "Bapak (Soeharto) itu Bapak Pembangunan," katanya.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kemas Yahya Rahman, menuturkan, kasus pidana Soeharto sudah dihentikan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh tahun 2006.

"Saat ini kasus perdata Soeharto masih akan diproses lewat hukum. Kalau yang pidananya sudah di-SKPP," kata Kemas yang sedang memeriksa kesehatan di RSPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com