JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar berdasarkan putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak disertai kampanye.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan bahwa baliho-baliho kampanye para caleg yang dipasang sebelum PSU akan diturunkan.
"Tentu saja (diturunkan) karena diatur dalam ketentuan Pasal 98 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
"Pada pokoknya (pasal itu) menyatakan bahwa pemungutan suara ulang di TPS pasca-putusan Mahkamah Konstitusi, tidak dilakukan kampanye," ujar dia.
Baca juga: KPU Sebut Tak Ada Kampanye Sebelum Pemungutan Suara Ulang
Ia menyampaikan, Bawaslu bakal mengawasi semua tahapan, baik persiapan dan pelaksanaan PSU.
Pencegahan, kata Lolly, dilakukan melalui koordinasi dengan KPU serta sosialisasi ke banyak pihak.
Sementara itu, untuk penindakannya, Bawaslu sedang menyiapkan kesiagaan mengingat risiko pelanggaran administrasi, pidana, etik, maupun pelanggaran UU lainnya tetap ada.
Sebelumnya diberitakan, KPU RI wajib menggelar 20 PSU Pileg 2024 setelah kalah sengketa pada 20 gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Bawaslu Akan Cegah Calon DPD Sumbar Kampanye Jelang PSU, Termasuk Irman Gusman
MK memerintahkan PSU karena sejumlah alasan, di antaranya terdapat kesalahan prosedur dan berbagai tindakan lain dari jajaran KPU yang menyebabkan hasil perolehan suara dianggap tidak sah.
Terdapat 2 perkara yang harus dilakukan PSU dalam rentang 21 hari atau maksimal pada 26-27 Juni 2024, kemudian 11 perkara yang wajib PSU dalam 30 hari atau maksimum 5-9 Juli 2024, serta 7 perkara yang mesti PSU dalam 45 hari atau maksimum 20 dan 24 Juli 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.