JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan identitas NU dalam setiap kegiatan politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, PBNU juga tidak akan menentukan arah dukungan kepada pihak manapun pada Pilkada 2024.
“Sikap politik soal Pilkada ini sebetulnya sama, kami ini minta tidak membawa lembaga. Warga NU itu berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Menurut Gus Yahya, setiap warga NU berhak menentukan sendiri arah dukungannya dalam setiap kontestasi politik.
Baca juga: Ketum PBNU Sebut Jokowi Sudah Janjikan Konsesi Tambang sejak 2021
Namun, ia menegaskan bahwa PBNU secara kelembagaan tak akan menyatakan dukungan politik ke pihak tertentu.
“Jadi jangan misalkan berkampanye, atas nama pengurus NU, jangan menggunakan fasilitas milik NU. Jadi kalau mau dukung mendukung, silakan saja,” kata Yahya.
Seruan serupa sebelumnya juga disampaikan PBNU pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta).
Baca juga: Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.