JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan respons terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku belum mengetahui tentang pelaporan tersebut.
Meski demikian, dirinya akan terus memantau kelanjutan proses pelaporan di lembaga antirasuah itu.
"Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini," ucap Khofifah kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024
Sebagai informasi, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) pada Selasa (4/6/2024).
Laporan yang disampaikan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK itu berkaitan dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga menyebabkan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai Mensos.
"Yang kami laporkan, pertama, menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua, PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga, kata Ketua FKMS Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Sutikno mengaku telah memasukkan laporan serupa ke KPK sejak enam tahun lalu. Namun, laporan itu tak ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.