Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Kompas.com - 30/05/2024, 17:02 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029.

Penunjukkan Pansel Capim KPK dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK.

Menjabat sebagai Kepala BPKP sejak 5 Februari 2020, Muhammad Yusuf Ateh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24.636.088.144 berdasarkan laporan periodik tahun 2023 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id.

Dilaporkan pada 5 Maret 2024, Ateh tercatat melaporkan kepemilikan 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Bekasi, Bogor, Bandung hingga Purwakarta dengan nilai total Rp 4.477.114.000.

Kemudian, dua unit mobil dengan nilai total Rp 540.000.000, yakni Honda CRV tahun 2017 dan Honda Jazz tahun 2018. Lalu, harta bergerak lainnya Rp 149.056.000, surat berharga Rp 13.199.195.507, serta kas dan setara kas Rp 6.270.722.637.

Baca juga: Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Capim KPK

Muhammad Yusuf Ateh tercatat tidak memiliki hutang-piutang sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 24.636.088.144.

Jumlah harta kekayaan Ateh tersebut meningkat dari laporan periodik tahun 2022. Saat itu, total hartanya sebesar Rp 16.882.944.626. Lalu, laporan periodik tahun 2021 sebesar 7.705.052.450. Serta, laporan periodik tahun 2020 sebesar Rp 5.968.007.803.

Secara tidak langsung, peningkatan harta kekayaan Muhammad Yusuf Ateh mulai terlihat signifikan selama menjabat sebagai Kepala BPKP. Sebab, pada laporan periodik tahun 2019, total harta kekayaanya sebesar Rp 5.715.595.414.

Sebagai Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh bakal bekerja bersama delapan orang lainnya, yakni Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si sebagai wakil ketua.

Sementara itu, tujuh anggota Pansel Capim KPK masing-masing adalah Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M, Nawal Nely, S.E, M.BA, Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D, Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si, Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H, Rezki Sri Wibowo, M.Sc, dan Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D.

Baca juga: Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com