JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan membeberkan alasan pemerintah menunjuk sembilan tokoh untuk menjadi anggota panitia seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 (pansel capim KPK).
Pratikno hanya menyebutkan bahwa ada banyak pertimbangan saat menunjuk sembilan orang tersebut sebagai anggota pansel capim KPK.
"Ya pertimbangannya banyak," ujar Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Pratikno tidak merinci secara lebih jauh faktor apa saja yang menjadi pertimbangan pemerintah.
Baca juga: Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua
Adapun pansel capim KPK terdiri dari 9 orang, berasal dari kalangan pemerintah maupun masyarakat.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua pansel capim KPK, sedangkan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang juga merupakan ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ditunjuk sebagai wakil ketua.
Kemudian ada tujuh orang anggota yakni Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Nawal Nely yang merupakan seorang profesional, Kepala Sekretariat Wakil Presiden yang juga seorang ekonom Ahmad Erani Yustika.
Lalu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Ambeg Paramarta, ahli hukum pidana yang juga merupakan akademisi Universitas Andalas Elwi Danil, Deputy Director Eksekutif Transparency Rezki Sri Wibowo International (TII), dan akademisi Ilmu Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.
Baca juga: Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024
Pratikno menyebutkan, komposisi itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada sembilan orang. Lima orang dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat," ujar dia.
Pratikno mengatakan, pansel capim KPK akan mulai bekerja secepatnya. Mereka akan berkantor di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menuturkan, pemerintah memberi waktu pansel bekerja hingga Desember 2024.
Ia berharap, seluruh tugas pansel telah rampung pada 20 Desember 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.