Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Kompas.com - 29/05/2024, 18:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengembalikan uang Rp 45 juta yang diterima dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui, uang tersebut diterima Nayunda ketika menjadi tenaga honorer pada saat Kementan masih dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permintaan tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh ketika mengorek keterangan Nayunda dalam lanjutan sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Awalnya, Rianto mencecar mengenai kalung emas yang diterima Nayunda dari pemberian Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan M Hatta.

"Saudara pernah enggak dibelikan kalung emas?" tanya Rianto kepada Nayunda.

Baca juga: Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

"Oh, iya pernah," jawab Nayunda.

"Siapa yang kasih?" tanya Rianto lagi.

"Itu jadi seklian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.

"Oh kalung emas diserahkan oleh M Hatta?" ujar Rianto.

"Iya," jawab Nayunda singkat.

Selanjutnya, Rianto pun mendalami uang pemasukan Nayunda yang sebagian ternyata berasal dari Kementan.

Rianto mengingatkan bahwa Nayunda harus mengembalikan uang yang diterimanya dari Kementan agar tak terseret dalam kasus ini.

Baca juga: Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

"Saudara tahu enggak sebagian uang yang diserahkan kepada saudara itu adalah uang kementerian, Kementerian Pertanian, tahu atau tidak?" tanya Rianto.

"Tidak tahu Yang Mulia," ujar Nayunda.

"Tidak tahu saudara ya. Kalau saudara profesional, nyanyi, dibayar 20 juta itu wajar, endak perlu saudara kembalikan itu. Karena itu profesional, saudara jasa nyanyi kan. Tapi di luar itu ya, di luar itu saudara harus kembalikan, ya," tegas Rianto.

"Iya Yang Mulia," ucap Nayunda.

"Ya, supaya saudara endak terseret dgn kasus ini," ujar Rianto.

"Iya Yang Mulia," jawab Nayunda.

"Apalgi yang gaji tadi itu, gaji tadi harus diingat Rp 45 juta itu saudara enggak berhak untuk menerima itu, saudara harus kembalikan, kalau endak, saudara akan susah sendiri nanti, saudara harus pertanggungjawabkan itu," imbuh dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com