Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Kompas.com - 28/05/2024, 08:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dugaan aliran uang peredaran narkoba untuk kepentingan elektoral ditemukan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, usai menangkap calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bernama Sofyan (S).

Sofyan adalah caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, yang sejak Maret 2024 dinyatakan buron. Sofyan diduga tak beroperasi sendiri ketika mengedarkan narkoba jenis sabu di Aceh.

Tiga rekan Sofyan, yakni SG, RAF dan IA sudah ditangkap lebih dulu pada Maret 2024, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Saat penangkapan itu, polisi menyita 70 kilogram sabu.

Sedangkan rekan Sofyan yang lain berinisial A saat ini telah ditetapkan sebagai buron dan diduga tengah berada di Malaysia.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Sofyan diduga sebagai pemilik dan pengendali sabu tersebut. Sebagian uang hasil penjualan barang haram itu diduga digunakan Sofyan untuk kepentingan elektoralnya.

"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ucap Mukti di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sofyan sendiri ditangkap di sebuah toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) lalu. Ia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron selama tiga minggu dan berpindah-pindah lokasi dari Banda Aceh ke Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. 

Saat ditangkap, Sofyan diketahui tengah mencoba celana panjang yang hendak dibelinya, sebelum akhirnya dibekuk oleh tiga polisi berpakaian preman.

Mukti menambahkan, peran Sofyan di dalam perkara ini tidak main-main. Sebagai pengendali, Sofyan memerintahkan tiga anak buahnya yang sebelumnya telah ditangkap untuk membawa puluhan kilogram sabu itu ke Jakarta. 

"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," tambah dia.

Setelah ditangkap, bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia ini dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut dan ditahan.

Sofyan pun dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga: Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Terkait jaringan Fredy Pratama

Polisi menduga bahwa jaringan peredaran sabu yang dikendalikan Sofyan terkait dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, yang kini tengah diburu kepolisian.

Dugaan itu mencuat karena adanya kemiripan modus pengemasan narkoba yang digunakan Sofyan dengan Fredy, yaitu menggunakan bungkus teh China.

Selain itu, polisi juga menduga bahwa 70 kilogram sabu milik Sofyan berasal dari Thailand.

Halaman:


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com