Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Kompas.com - 25/05/2024, 14:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Gerindra meminta agar persoalan jatah menteri di Kabinet Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak sampai menjadi polemik di media.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ini ketika ditanya soal pernyataan Partai Nasdem yang menyebut bisa saja partai-partai yang baru bergabung mendapat jatah lebih dari tiga menteri.

“Saya rasa tidak perlu ada polemik di media soal jatah menteri,” kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Adapun partai yang baru bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran setelah Pilpres 2024 adalah Nasdem dan PKB.

Menurut Dasco, komunikasi antara Nasdem dengan Gerindra selama ini mengalir dengan baik

“Bahwa komitmen mendukung pemerintah Pak Prabowo itu sudah disampaikan dengan lugas dan tegas oleh Pak Surya Paloh (Ketum Partai Nasdem). Tanpa kemudian ada ngomong soal berapa menteri berapa menteri,” ucap Dasco.

Dia juga menegaskan, Partai Nasdem sama seperti partai koalisi lainnya telah menyatakan untuk menghormati hak prerogatif Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Nasdem itu sama dengan partai koalisi yang lebih dahulu ada, yang menyatakan menghormati bahwa persoalan kabinet adalah hak prerogatif dari presiden terpilih atau Pak Prabowo Subianto,” kata Dasco.

Sebelumnya, PAN mengaku keberatan jika partai-partai yang baru bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran tiba-tiba mendapatkan jatah tiga kursi menteri.

Baca juga: PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay menilai tidak tepat apabila partai-partai politik yang baru belakangan bergabung itu ngotot meminta jatah kursi menteri yang lebih banyak dibandingkan partai-partai yang sudah mendukung Prabowo sejak awal.

"Yang kurang tepat itu yang tidak mendukung malah dapat 3. Kemarin dalam pilpres enggak ikut (dukung Prabowo), tiba-tiba dapat 3 (menteri). Itu kan engggak tepat, benar enggak?" ujar Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).


Merepons ini, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut bisa saja partai-partai yang baru bergabung justru mendapat lebih dari tiga menteri.

"Menarik untuk ditanyakan balik ke partai PAN ya. Memang benar ya partai yang baru gabung dapat 3 menteri? Rasanya malah dapat lebih deh," ujar Sahroni saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2024).

Sahroni menyampaikan, sejauh ini belum ada pembicaraan antara Prabowo dan Nasdem terkait berapa kursi menteri yang akan mereka dapatkan.

Baca juga: Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Menurut dia, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh hanya menyampaikan bahwa Nasdem akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran tanpa pamrih.

Tanpa mendapat jatah menteri pun, kata Sahroni, Nasdem akan tetap mensukseskan pemerintahan selanjutnya.

"Iya itu prinsip Ketua Umum Surya Paloh, dukungan ke Pak prabowo untuk negara makin hebat, makin maju ke depannya," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com