Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kompas.com - 23/05/2024, 14:50 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) memberikan bantuan uang tunai masing-masing Rp 1 juta kepada 254 pembudidaya yang usahanya terdampak bencana alam di Pos Lapangan (Poslap) Banjir Bandang di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/5/2024).

Menteri KP Sakti Trenggono merogoh Rp 100 juta dari kantong pribadinya untuk membantu korban bencana.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto memaparkan, para pembudidaya yang mendapatkan bantuan berasal dari Padang Panjang, Padang Pariaman, Sijunjung, Agam dan Tanah Datar. Mereka merupakan pembudidaya ikan air tawar, seperti nila, ikan mas, patin, hingga lele.

Baca juga: KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

Pemberian bantuan tersebut merupakan instruksi langsung Menteri Trenggono untuk membantu pembudidaya yang usahanya terdampak banjir.

“Bahkan, Menteri Trenggono mendonasikan uang pribadinya Rp 100 juta sebagai bentuk simpati," ungkap Doni dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/5/2024).

Para pembudidaya mendapatkan batuan karena mengalami kerugian cukup besar. Pasalnya, tambak yang mereka kelola tidak bisa digunakan lagi.

Selain ikan budidaya hilang terbawa banjir, infrastruktur kolam budidaya juga rusak. Bahkan, sampai rata dengan tanah.

Baca juga: KKP Ingin RI Jadi Pemenang Budidaya Lobster dalam 30 Tahun Mendatang

Doni menjelaskan, bantuan tersebut bersifat jangka pendek. Kementerian KP masih akan memberikan bantuan jangka menengah untuk menghidupkan kembali usaha budidaya perikanan masyarakat terdampak bencana alam di Sumbar.

Adapun bantuan jangka menengah meliputi perbaikan kolam-kolam budidaya, bantuan benih, serta pemberian indukan.

Baca juga: KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

"Insyaallah, rehabilitasi dan revitalisasi bisa segera dilakukan karena kerusakannya cukup parah. Bahkan, kolamnya tidak terlihat karena rata dengan tanah,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian KP memberikan bantuan hampir Rp 500 juta. Bantuan ini mencakup uang tunai untuk pembudidaya serta paket sembako, selimut, dan susu.

Salah seorang pembudidaya penerima bantuan, Epi, berharap agar rehabilitasi bisa segera dilakukan. Pasalnya, kolam tanah ikan nila seluas 20 x 20 meter miliknya sudah rata dengan tanah. Infrastruktur pendukung, seperti pagar kolam yang terbuat dari seng, juga hilang karena banjir.

"Terima kasih atas bantuan dari menteri dan Kementerian KP. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk pemulihan usaha kami. Di tempat saya, terdapat 13 pembudidaya yang kolamnya tidak bisa digunakan lagi," kata Epi.

Hal senada juga disampaikan Wali Nagari Koto Tua IV Koto Irvan Darwin. Ia berharap, bantuan dari KKP dapat mempercepat pemulihan kerusakan imbas banjir bandang pada 11 Mei 2024.

"Kami mohon doanya juga supaya proses pemulihan bisa segera selesai dan masyarakat bisa beraktivitas normal," ujar Irvan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com