Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Kompas.com - 22/05/2024, 13:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan tetap mengevaluasi besaran subsidi energi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah Juni 2024 mendatang.

Sejauh ini, pemerintah masih menahan harga energi termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) sampai Juni 2024 mendatang, meski harga mentah dunia mengalami tekanan imbas tensi geopolitik di Timur Tengah.

"Sejauh ini saya belum ada perubahan (evaluasi subsidi energi bulan Juni), kita sedang fokus membahas pelaksanaan APBN sekarang ini," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Kendati demikian, Bendahara Negara ini mendukung langkah-langkah yang akan diambil Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Pertamina.

"Karena mereka dalam APBN juga sudah ditetapkan jumlah volume dan juga anggaran subsidinya, itu yang perlu dijaga oleh Kementerian ESDM dan Pertamina," ucap Sri Mulyani.

Perempuan yang disapa Ani ini juga mengaku belum bisa memastikan kenaikan harga energi pada akhir tahun.

"Saya belum update mengenai itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan harga BBM tidak akan mengalami perubahan.

Baca juga: Bappenas Usulkan Subsidi BBM Digeser ke Transportasi Umum, Mengapa?

Namun, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan subsidi energi. Pembahasan dilakukan jelang masa berlaku kebijakan yang dijadwalkan berakhir pada Juni 2024 ini.

"Kan sekarang masih bulan Mei tanggal berapa ya ini. Nanti dibahas (evaluasi subsidi energi)," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Airlangga megnatakan, pemerintah terus memantau situasi harga minyak untuk mengkalibrasi subsidi energi.

Ia menyebutkan, kebijakan subsidi energi akan dipertimbangkan berdasarkan perkiraan harga minyak dalam satu hingga dua bulan ke depan.

"Dalam krisis-krisis yang lalu, kita menggunakan anggaran sebagai buffer, cushion bantalan," ujarnya pada acara halalbihalal yang diadakan di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com