Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Kompas.com - 22/05/2024, 08:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD mengaku cemas terhadap masa depan hukum di Indonesia.

Kecemasan itu terjadi karena melihat selama enam bulan terakhir, hukum seolah bisa diubah untuk tujuan politik segelintir elite yang sedang berkuasa.

Mahfud khawatir hal itu lantas menjadi tradisi bagi kehidupan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

"Saya juga agak cemas juga ya dengan masa depan hukum itu. Khawatir terjadi kebiasaan bahwa jika sekelompok elite yang sedang memegang sebagian besar kekuasaan itu ingin mencapai sesuatu, lalu dibuat hukum agar keinginan itu tercapai," kata Mahfud dalam program "Terus Terang" episode perdana, dikutip dari akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (22/5/2024).

"Sehingga hukum dibuat karena keinginan sekelompok orang yang sedang memegang kekuasaan," sambungnya.

Baca juga: Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Mahfud mengambil contoh tentang polemik pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden yang dinilai banyak pihak melanggar hukum Konstitusi karena tidak sesuai syarat usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

Berkaitan itu, eks Ketua MK ini memandang bahwa segala cara dilakukan untuk mewajarkan pelanggaran.

"Hukum yang ada diubah, dicari cara prosedur formal agar hukum bisa diubah, dan dijelaskan secara formal bahwa itu tidak melanggar. Padahal secara substansi dan etika itu bermasalah," tutur Mahfud.

Selain itu, hukum saat ini menurut Mahfud juga bisa diubah dengan cara mengirimkan utusan ke lembaga pengadilan, semisal Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah utusan itu dikirim oleh elite, maka hukum berubah dengan tujuan memenuhi kepentingan elite.

"Dan itu yang saya cemaskan, jangan-jangan bangsa Indonesia ini berikutnya berpolitik dengan cara seperti itu. Siapa yang berkuasa berkolusi dengan pengusaha hitam. Lalu merekayasa hukum memobilisasi masyarakat agar tujuan politik itu tercapai," ungkap eks Menko Polhukam ini.

Baca juga: Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Selain penegakan hukum, Mahfud juga menilai demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

Dia menyebutkan banyak pihak mengatakan demokrasi saat ini terkesan transaksional.

"Demokrasi kita itu agak mundur. Sekarang ada yang bilang demokrasi itu transaksional, itu cukup luar biasa. Kemudian mobilisasi masyarakat oleh institusi resmi negara juga tidak bisa disembunyikan. Meskipun hukum formalnya mengatakan itu tidak ada, tetapi masyarakat dan kita semua merasakan itu," pungkas eks cawapres nomor urut 3 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com