JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan terkait klarifikasi Korps Marinir atas kematian Lettu Eko Damara (30) menjadi artikel populer di Kompas.com, Selasa (21/5/2024).
Artikel populer lainnya perihal pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) yang menyebut kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) hanya untuk mahasiswa baru.
Pemberitaan populer selanjutnya terkait kekecewaan Kementerian Agama terhadap maskapai Garuda Indonesia yang mengangkut jemaah haji mencapai 47,5 persen dalam sepekan.
Berikut ulasan selengkapnya:
Korps Marinir TNI AL akhirnya buka suara terkait tewasnya Lettu Laut Eko Damara (30), personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir.
Pihak Marinir menyebutkan bahwa Lettu Laut Eko tewas setelah bunuh diri di pos taktis Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (27/4/2024).
Klarifikasi itu disampaikan pihak Marinir usai beberapa hari mereka diam terkait kematian Lettu Laut Eko.
Dalam klarifikasinya, pihak Marinir mengakui sempat tak jujur soal penyebab Lettu Eko frustrasi hingga bunuh diri, demi menjaga marwah keluarga.
Di sisi lain, pihak keluarga sejak awal menilai ada kejanggalan dari kematian Eko.
"Sebetulnya kami tidak ingin menyampaikan (kematian Eko) ini, tetapi berita simpang siur ke mana-mana, seolah Marinir diam saja. Tidak, kami berusaha lewat bawah," kata Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
"Ini hak jawab kami. Diamnya kami (sebelumnya) untuk jaga marwah dan martabat keluarga," kata Endi.
Baca selengkapnya: Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) berlaku bagi mahasiswa baru.
Mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terdampak. Hal itu ia sampaikan untuk meluruskan sejumlah hal yang beredar di media sosial bahwa kenaikan UKT akan berdampak kepada semua mahasiswa di perguruan tinggi.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini, hanya berlaku kepada mahasiswa baru. Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).