Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Kompas.com - 21/05/2024, 16:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan masa-masa ketika konflik di lembaga antirasuah dan dibawa ke kepolisian menjadi momen yang paling mengganggu.

Pernyataan tersebut Tumpak sampaikan ketika menanggapi persoalan beberapa anggota Dewas KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Laporan itu menjadi bentuk perlawanan Ghufron terhadap Dewas yang sedang menyidangkan perkara etik Ghufron.

"Memang terus terang saya katakan saya juga lama di KPK, inilah yang paling tidak mengenakkan," kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?


Adapun Tumpak merupakan Wakil Ketua KPK periode pertama. Ia menjabat pada 2003-2007 dan sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK 2009-2010.

Menurut Tumpak, selama bertahun-tahun ia mengabdi di KPK, kepemimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2024 ini menjadi yang paling tidak membuatnya nyaman.

"Saya orang KPK yang pertama, saya jujur saja mengatakan ini, tidak mengenakkan, sekian tahun kita sudah bekerja di KPK ini," ujar Tumpak.

Di sisi lain, Tumpak mengaku bertahun-tahun dirinya bertugas di KPK baru kali ini dipanggil polisi.

Baca juga: Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

"Sekian tahun kita sudah bekerja di KPK ini, kalau saya dipanggil polisi itulah pertama kali aku didengar oleh polisi," ujar Tumpak.

Meski demikian, Tumpak mengaku sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui apa materi yang dilaporkan Ghufron. Ia juga belum tahu apakah dirinya termasuk orang yang dilaporkan. Sebab sampai sekarang, Dewas belum menerima panggilan dari Bareskrim.

Dewas hanya mengetahui mereka dilaporkan Ghufron ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik dari pemberitaan media massa kemarin.

"Saya tidak bilang, jadi kita belum tahu," ujar Tumpak.

Baca juga: Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Ghufron tersandung masalah etik karena menghubungi pejabat Kementan untuk memutasi pegawai berinisial ADM.

Pegawai perempuan itu disebut telah mengajukan mutasi namun belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan.

Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.

Ghufron menilai, berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021 perkara tersebut tidak bisa ditindak oleh Dewas KPK karena sudah kadaluarsa.

Baca juga: Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Ia lantas menggugatnya ke PTUN dan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

Terbaru, Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran Pasal 421 dan 310 KUHP Namun, ia enggan mengungkap siapa saja yang dilaporkan.

“Ada beberapa, tidak satu,” tutur Ghufron saat ditemui di KPK, Senin (20/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com