Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Kompas.com - 16/05/2024, 16:06 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menilai, sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu lagi terlibat dalam pemerintahan ke depan setelah lengser nantinya.

Hal itu dikatakan Ikrar menanggapi wacana Jokowi bakal menjadi penasihat dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatang.

“Kalau buat saya dia ya udah berhenti. Kenapa demikian? Cukup lah buat dia. Dia sudah jadi wali kota dua kali, gubernur satu kali, presiden dua kali, apa lagi yang harus diberikan,” kata Ikrar dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (15/5/2024).

Terkait mengawal program pemerintahannya agar tetap berjalan di era pemerintahan berikutnya, menurut Ikrar, sebaiknya dipercayakan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo-Gibran.

“Soal nanti Prabowo akan mengikuti jalannya atau tidak, kan Prabowo sudah janji. Berikanlah, menurut saya ya, kedaulatan penuh pada presiden terpilih untuk melakukan pemerintahannya secara baik,” ujarnya.

Baca juga: Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Namun, dia juga mengingatkan bahwa penting agar pemerintahan ke depan tetap harus mempertimbangkan semua program yang akan dijalankan secara rasional. Salah satunya dengan mempertimbangkan anggaran yang ada.

“Apakah kemudian Pak prabowo akan melanjutkan pembangunan IKN secara menggebu-gebu di kala keuangan negara macet, atau tidak dalam artian banyak ya. Atau program-program seperti makan siang gratis dan sebagainya, demi menjaga agar cashflow kita jangan sampai habis hanya untuk program-program tersebut,” kata Ikrar.

Sebelumnya, memang muncul wacana menempatkan Jokowi sebagai penasihat di pemerintahan Prabowo-GIbran. Mulai dari menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sampai pembentukan presidential club.

Bahkan, terbaru Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyebut bahwa Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dapat dihidupkan kembali untuk mengakomodasi ide Prabowo Subianto membentuk presidential club.

Baca juga: Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat Presidential Club

Menurut dia DPA dapat diisi oleh para mantan presiden dan wakil presiden sebagaimana keinginan Prabowo mewadahi para mantan presiden ke dalam satu forum.

“Malah kalau bisa mau diformalkan, kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden. Kalau mau diformalkan, kalau Pak Prabowo-nya setuju,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 7 Mei 2024.

Namun, untuk mengaktifkan kembali DPA yang eksis pada era Presiden Soekarno dan Soeharto perlu ada amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

“Kalau mau diformalkan lagi, kalau mau bagaimana begitu, boleh saja, tergantung Pak Prabowo, tapi ini tentu saja harus melalui amendemen kelima,” ujarnya.

Pasalnya, DPA telah dibubarkan di era Reformasi lewat amendemen UUD 1945 dan fungsi lembaga ini digantikan Wantimpres.

Sementara itu, Presiden Jokowi juga telah menanggapi isu sebagai penasihat tersebut. Dia mengingatkan bahwa masa jabatannya sebagai presiden masih enam bulan lagi.

"Ini saya itu masih jadi Presiden sampai enam bulan lagi, lho, masih Presiden sekarang ini," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada 14 Mei 2024.

"Sekarang masih bekerja sampai sekarang ini, (kok) ditanyakan begitu," katanya melanjutkan. 

Baca juga: Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bahas Anggaran, Komisi I hingga Panglima TNI Rapat Tertutup

Bahas Anggaran, Komisi I hingga Panglima TNI Rapat Tertutup

Nasional
Sidak ke Terminal Shaeb Amer Makkah, Timwas Haji DPR: Transportasi Jemaah Haji Belum Ramah Lansia

Sidak ke Terminal Shaeb Amer Makkah, Timwas Haji DPR: Transportasi Jemaah Haji Belum Ramah Lansia

Nasional
Jokowi Disebut Segera Teken Aturan Soal Satgas Judi Online

Jokowi Disebut Segera Teken Aturan Soal Satgas Judi Online

Nasional
KPU Sebut Tak Ada Kampanye Sebelum Pemungutan Suara Ulang

KPU Sebut Tak Ada Kampanye Sebelum Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Tim AIPA Ke-15 Harap Ada Task Force untuk Wujudkan Demokratisasi di Myanmar

Tim AIPA Ke-15 Harap Ada Task Force untuk Wujudkan Demokratisasi di Myanmar

Nasional
Menlu Retno: 36.000 Orang Terbunuh di Gaza, Hampir Separuhnya Anak-anak

Menlu Retno: 36.000 Orang Terbunuh di Gaza, Hampir Separuhnya Anak-anak

Nasional
Antam Bagikan Dividen 100 Persen kepada Pemegang Saham

Antam Bagikan Dividen 100 Persen kepada Pemegang Saham

Nasional
DPR Pantau Persiapan Haji 2024, dari Tansportasi, Logistik, hingga Katering

DPR Pantau Persiapan Haji 2024, dari Tansportasi, Logistik, hingga Katering

Nasional
Inovasi Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit di Indonesia

Inovasi Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit di Indonesia

Nasional
Fahira Idris Usulkan 7 Strategi Komprehensif Berantas Judi 'Online'

Fahira Idris Usulkan 7 Strategi Komprehensif Berantas Judi "Online"

Nasional
KPK: Bantuan Pemerintah ke PTN Rp 3 Juta Per Mahasiswa Setahun, ke Kampus Kementerian Rp 16 Juta

KPK: Bantuan Pemerintah ke PTN Rp 3 Juta Per Mahasiswa Setahun, ke Kampus Kementerian Rp 16 Juta

Nasional
Mendagri Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Politikus PDI-P Pertanyakan Kajiannya

Mendagri Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Politikus PDI-P Pertanyakan Kajiannya

Nasional
Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Jaringan Gusdurian Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Jaringan Gusdurian Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Nasional
Tapera Tak Jamin Beri Rumah, Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Tapera Tak Jamin Beri Rumah, Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Nasional
Serangan Balik Hasto PDI-P Setelah Ponsel Disita, Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

Serangan Balik Hasto PDI-P Setelah Ponsel Disita, Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com