JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menilai, sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu lagi terlibat dalam pemerintahan ke depan setelah lengser nantinya.
Hal itu dikatakan Ikrar menanggapi wacana Jokowi bakal menjadi penasihat dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatang.
“Kalau buat saya dia ya udah berhenti. Kenapa demikian? Cukup lah buat dia. Dia sudah jadi wali kota dua kali, gubernur satu kali, presiden dua kali, apa lagi yang harus diberikan,” kata Ikrar dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (15/5/2024).
Terkait mengawal program pemerintahannya agar tetap berjalan di era pemerintahan berikutnya, menurut Ikrar, sebaiknya dipercayakan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo-Gibran.
“Soal nanti Prabowo akan mengikuti jalannya atau tidak, kan Prabowo sudah janji. Berikanlah, menurut saya ya, kedaulatan penuh pada presiden terpilih untuk melakukan pemerintahannya secara baik,” ujarnya.
Baca juga: Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?
Namun, dia juga mengingatkan bahwa penting agar pemerintahan ke depan tetap harus mempertimbangkan semua program yang akan dijalankan secara rasional. Salah satunya dengan mempertimbangkan anggaran yang ada.
“Apakah kemudian Pak prabowo akan melanjutkan pembangunan IKN secara menggebu-gebu di kala keuangan negara macet, atau tidak dalam artian banyak ya. Atau program-program seperti makan siang gratis dan sebagainya, demi menjaga agar cashflow kita jangan sampai habis hanya untuk program-program tersebut,” kata Ikrar.
Sebelumnya, memang muncul wacana menempatkan Jokowi sebagai penasihat di pemerintahan Prabowo-GIbran. Mulai dari menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sampai pembentukan presidential club.
Bahkan, terbaru Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyebut bahwa Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dapat dihidupkan kembali untuk mengakomodasi ide Prabowo Subianto membentuk presidential club.
Baca juga: Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat Presidential Club
Menurut dia DPA dapat diisi oleh para mantan presiden dan wakil presiden sebagaimana keinginan Prabowo mewadahi para mantan presiden ke dalam satu forum.
“Malah kalau bisa mau diformalkan, kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden. Kalau mau diformalkan, kalau Pak Prabowo-nya setuju,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 7 Mei 2024.
Namun, untuk mengaktifkan kembali DPA yang eksis pada era Presiden Soekarno dan Soeharto perlu ada amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
“Kalau mau diformalkan lagi, kalau mau bagaimana begitu, boleh saja, tergantung Pak Prabowo, tapi ini tentu saja harus melalui amendemen kelima,” ujarnya.
Pasalnya, DPA telah dibubarkan di era Reformasi lewat amendemen UUD 1945 dan fungsi lembaga ini digantikan Wantimpres.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga telah menanggapi isu sebagai penasihat tersebut. Dia mengingatkan bahwa masa jabatannya sebagai presiden masih enam bulan lagi.
"Ini saya itu masih jadi Presiden sampai enam bulan lagi, lho, masih Presiden sekarang ini," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada 14 Mei 2024.
"Sekarang masih bekerja sampai sekarang ini, (kok) ditanyakan begitu," katanya melanjutkan.
Baca juga: Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.