JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menekankan agar KPU bersama pemerintah memerhatikan seakurat mungkin daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bagja menyebut, Bawaslu pernah menemukan kejadian adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang yang sudah meninggal dunia dapat digunakan dalam Pilkada beberapa waktu lalu.
"Jadi pernah ada kejadian, pak ketua dan wakil ketua, pernah kejadian, orang meninggal itu bisa memilih, di Pilkada kita beberapa waktu lalu," kata Bagja dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar
Kejadian yang dia maksud adalah pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.
Saat itu, jelas Bagja, ada orang yang membawa KTP milik orang sudah meninggal dunia. Tetapi, diizinkan oleh pihak TPS untuk menggunakan hak suaranya.
"Tahun 2020 ada KTP yang sudah meninggal dunia, itu digunakan oleh orang yang tidak berhak. Sehingga kemudian harus terjadi PSU (pemungutan suara ulang) di TPS tersebut," ujar Bagja.
Bagja menduga, kejadian tersebut dikarenakan persoalan belum ada pembaruan DPT karena tidak adanya surat autentik tentang kematian seorang calon pemilih.
Baca juga: Sudirman Said Klaim Dipertimbangkan Maju Pilkada oleh Parpol Pengusung Anies-Muhaimin
Semestinya, ungkap Bagja, penyelenggara pemilu bersama pemerintah membuat kebijakan agar kepala desa bisa menyiapkan surat kematian untuk disampaikan kepada KPU.
"Sehingga data pemilih dihasilkan menjadi akurat secara defacto maupun dejure. Jadi, untuk mengubah DPT, harus ada surat kematian," terang Bagja.
"Dalam beberapa hal di desa dan banyak penduduk yang tidak memiliki surat kematian, tapi yang bersangkutan telah meninggal dunia," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.