Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Kompas.com - 07/05/2024, 19:04 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik wacana pembentukan presidential club oleh presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto.

Dia mengatakan, jika wacana club tersebut sekadar tempat kongkow informal para presiden terdahulu dan presiden terpilih, hal itu baik-baik aja.

Namun, jadi bermasalah jika presidential club dimasukan dalam kebijakan formal negara yang akan membebani keuangan negara.

"Jadi kalau mau diformilkan berapa lagi uang negara yang mau dipakai club-cluban. Jangan-jangan nanti ada di Senopati Club, presidential club kan jadi lucu-lucuan negara kita," kata dia saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Anggap Presidential Club Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Feri mengatakan, tak elok menggunakan istilah para kaum borjuis seperti club. Apalagi, club identik dengan berbagai kegiatan orang-orang kelas pemodal.

Namun, kata Feri, presidential club bisa saja dibentuk untuk tujuan yang disebutkan Prabowo, yakni sebagai forum komunikasi presiden RI terdahulu dengan yang memerintah aat ini.

"Kalau itu (bersifat) informal dan tidak membenbani uang negara dan lain-lain, dan harus disadari presiden periode tertentu itu sudah bukan lagi presiden yang berkuasa, dia adalah guru bangsa yang dengan sendirinya punya status negarawan," kata dia. 

Sebelumnya, diberitakan, Prabowo berencana membentuk presidential club sebagai ajang dialog dengan para Presiden.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo pasti duduk bersama dengan para presiden RI pada waktu yang tepat.

Baca juga: Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat Presidential Club

Para presiden yang dimaksud ialah Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah pada waktunya, Pak Prabowo pasti bertemu secara bersamaan, duduk bersama dengan Pak Jokowi, Pak SBY, dan Bu Megawati," ujar Dahnil saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (3/5/2024).


Dahnil mengatakan, Prabowo ingin para mantan presiden bisa tetap bertemu rutin dan berdiskusi tentang masalah strategis kebangsaan melalui perkumpulan yang dinamakan Presidential Club itu.

"Sehingga terjaga silaturahmi kebangsaannya dan menjadi teladan bagi kita semua," ucap dia.

Menurut dia, Prabowo juga berharap agar para pemimpin Indonesia kompak, rukun, dan untuk guyub memikirkan serta bekerja demi kepentingan rakyat banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com