Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Kompas.com - 07/05/2024, 05:11 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menyita perhatian pembaca Kompas.com.

Pasalnya, kali ini saksi yang dihadirkan mengungkap adanya pemberian sejumlah uang tip untuk anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang mengawal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus mengatakan, pemberian uang tip yang tercatat sebesar Rp 1,5 juta tersebut adalah perintah dari atasannya, Isnar Widodo Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan yang dipecat SYL.

Kemudian, pemberian tip untuk anggota Paspampres itu disebut bagian dari penggunaan dana untuk kegiatan Syahrul Yasin Limpo di luar kepentingan dinas sebagai menteri.

Baca juga: Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

1. Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Fakta adanya pemberian tip untuk anggota Paspampres terungkap saat salah satu pengacara SYL mengonfirmasi kepada Yunus mengenai catatan penggunaan dana untuk kegiatan dinas Syahrul Yasin Limpo selaku menteri dengan pribadi yang dipisahkan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024), pengacara tersebut kemudian membacakan bagian yang menyebut alokasi dana senilai Rp 1,5 juta untuk anggota Paspampres.

Yunus membenarkan bahwa uang tersebut diberikan kepada tiga orang anggota Paspampres sebagaimana tertulis dalam catatan yang diserahkan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Yunus menjelaskan bahwa tabel catatan uang yang dibacakan itu merupakan pengeluaran untuk kegiatan yang tidak resmi menteri atau di luar kepentingan dinas sebagai menteri.

Kemudian, saat dicecar majelis hakim, Yunus mengungkapkan, pemberian uang tip tersebut tidak dianggarkan.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca juga: INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

2. Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Sementara itu, dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa hakim agung Gazalba Saleh terungkap fakta mengenai ayah Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri yang menghubungkan pihak berperkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa lewat seorang pengacara.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin, semua berawal dari seorang pengusaha UD Logam Jaya bernama Jawahirul Fuad yang divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang karena pengelolaan limbah B3 tanpa izin.

Proses hukum kemudian berlanjut sampai kasasi di MA karena Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menguatkan putusan PN Jombang.

Jawahirul Fuad kemudian meminta bantuan Kepala Desa Kedunglosari bernama Mohammad Hani untuk mencari jalur pengurusan perkara di MA. Permintaan ini disetujui Hani.

“Selanjutnya pada 14 Juli 2021, bertempat di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Jalan Kyai Dasuki Nomor 1 Lebo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawahirul Fuad dan Mohammad Hani bertemu Agoes Ali Masyhuri,” kata Jaksa dalam sidang.

Baca juga: Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Halaman:


Terkini Lainnya

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com