JAKARTA, KOMPAS.com - Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di kantor KPU RI pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 09.46 WIB, untuk resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Adapun KPU RI akan menetapkan keduanya sebagai calon terpilih menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo tiba menggunakan mobil pribadinya, Toyota Alphard berkelir putih, bernomor polisi B 108 PSD, sedangkan Gibran menyusul di belakangnya dengan mobil sejenis bernomor polisi B 88 PSD.
Menggunakan seragam kemeja putih dan celana hitam, keduanya menyalami sejumlah elite partai politik dan anggota tim hukumnya yang sudah lebih dulu menunggu di kantor KPU RI.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh
Ada Sekretaris TKN Prabowo Gibran, Nusron Wahid; Ketua TKN, Rosan Roeslani; Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad; Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra; Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto; Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono; Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep; dan Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.
Selain itu tampak pula ada Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Hadir pula Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebagai informasi, KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon terpilih menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU RI mengeklaim telah mengundang Presiden RI Joko Widodo serta Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk hadir untuk hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran
Baca juga: Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Ketua DPR RI yang juga putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga disebut masuk dalam daftar undangan.
Dalam helatan ini, KPU RI akan terlebih dulu menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024.
Penetapan itu mirip sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.