KOMPAS.com – Hari Bhakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April tiap tahunnya di Indonesia.
Hari ini umumnya diperingati oleh pihak terkait seperti Kementerian Hukum dan Ham, petugas hingga penghuni lembaga pemasyarakatan.
Hari Permasyarakatan Indonesia berdiri sejak tahun 1964. Melansir situs resmi Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan, hari ini diinisiasi oleh Menteri Kehakiman Prof. Sahardjo, S.H.
Ia berdedikasi dalam mengubah gagasan istilah kepenjaraan menjadi permasyarakatan
Tujuannya untuk meniadakan konotasi negatif mengenai penjara.
Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, fungsi dari lembaga pemasyarakatan adalah memanusiakan para warga binaan sebagai manusia seutuhnya.
Selain itu, lembaga pemasyarakatan memberikan adanya pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental dan masih banyak yang lainnnya lagi.
Baca juga: Napiter Asal Malang Ikrar Setia NKRI di Lapas Tuban
Tema peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 ini yaitu “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”.
Tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, dan transparansi dan berdampak untuk seluruh masyarakat.
Pada Hari Bhakti Pemasyarakatan biasanya diisi dengan serangkaian kegiatan di lapas seperti mengadakan upacara, doa dan kegiatan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.