Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos "Parliamentary Threshold", PBB: Mungkin Belum Jodoh di Pemilu 2024

Kompas.com - 22/03/2024, 15:33 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Solihin Pure menanggapi hasil perhitungan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang menempatkan PBB di urutan ke 16 dengan perolehan suara 0,32 persen.

Dengan hasil ini, PBB dipastikan tidak lolos parliamentary threshold atau ambang batas paelemen empat persen untuk menduduki kursi DPR RI.

"Belum jodoh saja di Pemilu 2024," kata Solihin saat ditemui Kompas.com di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Meski demikian, Solihin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memilih PBB pada Pemilu 2024.

Baca juga: Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Disorot Komite HAM PBB, Kubu Prabowo: Berlebihan

PBB tahun ini memang belum lolos, tetapi Solihin optimis di pemilu berikutnya partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini bisa merebut suara rakyat dan duduk di Parlemen.

"Insya Allah di Pemilu 2029 kita akan bersama-sama lagi berjuang menghantarkan kader-kader PBB masuk di Parlemen DPR RI," ujarnya.

Selain itu, Solihin mengapresiasi penyelenggara pemilu 2024 yang dinilai sudah bekerja keras menyelenggarakan pemilu dengan baik.

"Apresiasi juga kepada seluruh penyelenggarara pemilu KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan instansi terkait TNI, Polri dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), yang juga turut serta membantu jalannya pemilu 2024 dengan baik dan lancar," katanya.

Baca juga: Profil Ketua Umum Partai Bulan Bintang, dari Yusril Ihza Mahendra hingga MS Kaban

Sebagai informasi, KPU RI telah menetapkan hasil pemilu pada 20 Maret 2024.

Dari 18 partai yang berkontestasi dalam pemilihan legislatif, hanya delapan partai yang lolos ambang batas parlemen yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sedangkan 10 lainnya, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN gagal melenggang ke DPR karena tak memenuhi ambang batas empat persen dari perolehan suara nasional

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Gagal Masuk DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com