JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional pada Rabu (13/3/2024), kali ini dimulai dengan Provinsi Jawa Timur.
Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengawali rekapitulasi dengan membeberkan kejadian khusus terkait tidak ditandatanganinya berita acara hasil rekapitulasi di tingkat provinsi oleh saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Secara prinsip, kawan-kawan pasangan calon nomor 1 keberatan karena merasa seperti yang telah disampaikan sebelumnya dalam formulir keberatan di tingkat kabupaten/kota," kata Aang di kantor KPU RI.
"Yaitu ditemukan banyak kejanggalan seperti kesalahan input data angka perolehan suara di banyak TPS di beberapa kecamatan hingga kabupaten/kota sehingga menyebabkan kami (para saksi Anies-Muhaimin) meragukan kevalidan data yang ada di Sirekap," jelas dia.
Baca juga: Saat Kawalpemilu.org Nyatakan Prabowo-Gibran Menang Pilpres dan Tak Ada Indikasi Kecurangan
Kedua, tambah Aang, para saksi Anies-Muhaimin juga berkeberatan dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang disebut "tidak menjalankan prinsip kontrolnya dengan baik sebagai badan pengawas untuk melakukan tindakan tegas terhadap laporan kami terhadap adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara, money politics, serta tingginya intimidasi terhadap para saksi TPS".
"Yang ketiga, pembiaran yang dilakukan oleh Bawaslu atas terjadinya kecurangan yang terjadi di hampir semua daerah pada temuan tersebut ditemukan sendiri oleh pihak Bawaslu," ujar Aang membacakan formulir kejadian khusus itu.
Anggota KPU RI yang memimpin rapat, August Mellaz, kemudian meminta agar Aang tidak membacakan terlalu rinci kejadian khusus macam itu.
"Alasannya singkat saja. Detailnya kan sudah tertulis," ucapnya.
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di Jakarta, tapi Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Turun
Aang kemudian melanjutkan bahwa saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di tingkat provinsi.
Keengganan itu sejalan dengan sikap yang ditunjukkan hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.
"Saksi paslon 3 di 666 kecamatan se-Jawa Timur tidak menandatangani kemudian 37 kabupaten kota saksi yang hadir mewakili paslon nomor 3 itu tidak menandatangani," ujar Aang.
"Kecuali saksi dari Kabupaten Bangkalan, itu menandatangani, sehingga di tingkat provinsi juga menyatakan hal yang sama," kata dia.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional, total ada 25.644.060 suara sah dan 899.661 suara tidak sah untuk Pilpres 2024.
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kalah telak di Jawa Timur dibandingkan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berikut perolehannya:
Anies-Muhaimin: 4.492.652 (17,6 persen)
Prabowo-Gibran: 16.716.603 ( 65,1 persen)
Ganjar-Mahfud: 4.434.805 (17,3 persen)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.