Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Fahira Idris Apresiasi Polri karena Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Bayi

Kompas.com - 25/02/2024, 09:06 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, karena berhasil mengungkap serta membongkar dugaan kasus perdagangan bayi.

Tidak hanya itu, Polsek Tambora juga berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Respons cepat pengungkapan kasus TPPO tersebut merupakan implementasi nyata dari layanan penegakan hukum oleh Polri yang semakin baik, mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang berpihak kepada korban.

“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polri, terutama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, lewat jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora, karena berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku,” ujar Fahira dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Warga Disebut Antusias Coblos Saat Pileg, Fahira Idris: Mereka Ingin Parlemen Awasi Pemerintah

Fahira menjelaskan, perdagangan bayi adalah salah satu aksi TPPO yang harus dilawan serta dicegah seluruh pihak.

Berdasarkan bukti empiris, lanjut Fahira, perempuan dan anak atau bayi merupakan kelompok rentan yang paling banyak menjadi korban TPPO.

“Pelaku perdagangan manusia saat ini menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksi mereka. Oleh karena itu, masyarakat jangan ragu melapor kepada kepolisian jika melihat atau mendengar ada indikasi TPPO,” kata Fahira.

Senator yang juga seorang aktivis perlindungan anak itu menilai, TPPO merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) sehingga harus diberantas.

Baca juga: Masa Kampanye Berakhir, Fahira Idris: Terima Kasih Warga Jakarta

Selain itu, imbuhnya, TPPO, khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum memerlukan dukungan berbagai pihak, baik kementerian terkait, pemerintah daerah (pemda), masyarakat, maupun unit keluarga untuk mencegah TPPO.

“Modus dan motif aksi TPPO sangat kompleks. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat luas dan tentunya keluarga,” terang Fahira.

Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan TPPO merupakan agenda penting seluruh pihak karena tindak kejahatan ini dapat mengancam rasa aman masyarakat.

“TTPO juga menjadi ancaman serius bagi bangsa, negara, serta norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap HAM,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com