Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Abdul Gani, KPK Periksa Sekda dan Inspektorat Maluku Utara

Kompas.com - 19/02/2024, 16:29 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Abdul Gani merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan tujuh saksi,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (19/2/2024).

Ketujuh saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir dan Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali.

Baca juga: KPK Duga Ada Campur Tangan Anak SYL dalam Jual Beli Jabatan di Kementan

Kemudian, pegawai negari sipil (PNS) bernama Jufi Salim dan pensiunan PNS bernama Muabdin Hi Radjab juga diperiksa dalam perkara ini.

Penyidik KPK turut memeriksa tiga orang dari pihak swasta. Mereka adalah Oli ia Bachmid, Eddy Sanusi dan Silvester Andreas.

Dalam perkara ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) Adnan Hasanudin, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail juga menjadi tersangka.

Baca juga: Sekjen KPK Akan Eksekusi Putusan Etik 78 Pegawai Rutan yang Terbukti Lakukan Pungli

Lembaga antirasuah itu juga menetapkan dua pihak swasta bernama Steven Thomas dan Kristian Wuisan menjadi tersangka dalam perkara ini.

Adapun, Abdul Gani dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2023.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap proyek infrastruktur.

Belakangan, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com